Pengadilan

Sudah lima bulan Kejaksaan Negeri Bangkalan tangani Kasus korupsi 15 Miliar, Belum Ada Tersangka

Putu Arya Wibisana Kasi intelejen Kejaksaan Negeri Bangkalan

BANGKALAN – tNews.co.id || Dugaan kasus Korupsi di tubuh BUMD yang ditangani oleh kejaksaan negeri Bangkalan Madura Jawa Timur sejak akhir 2020 lalu hingga Mei 2021 mulai sedikit ada titik terang.

Pasalnya Kasus Korupsi yang merugikan negara belasan miliar tersebut status nya saat ini sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan umum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kasi intelejen Pidana khusus kejaksaan negeri Bangkalan dalam pres rilis nya Jum’at 7 Mei 2021.

“Sesuai dengan arahan ini, saya akan menyampaikan perkembangan penanganan dugaan kasus Korupsi di BUMD saat ini penanganan perkara nya statusnya sudah di naikkan ke tahap penyidikan umum dari yang sebelumnya tahap penyelidikan,”Ungkap Putu Arya Wibisana Kasi intelejen Pidana Khusus kejaksaan negeri Bangkalan.

Selain itu Putu sapaan akrabnya juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara bahwa terdapat kerugian negara hingga mencapai 15 Miliar.

“Sementara ini terdapat kerugian negara kurang lebih sebesar 15 Miliar, namun kisaran 15 Miliar ini bisa lebih juga bisa kurang, nanti akan terus kami kembangkan mungkin bisa lebih dari 15 Miliar,”Imbuhnya.

Selain sudah memeriksa 10 orang dari pihak BUMD dan sudah diketahui bahwa ada kerugian negara hingga belasan Miliar, pihak kejaksaan negeri Bangkalan belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini sudah ada 10 orang yang sudah di panggil dan dilakukan pemeriksaan, karena ini masih bersifat tahap penyidikan umum,jadi masih belum ada nama tersangkanya, nanti akan kita sampaikan jika memang sudah ada tersangkanya,”Ujarnya.

Tidak hanya itu,putu juga menyampaikan bahwa dalam Kasus korupsi di tubuh BUMD Bangkalan ada keterkaitan dengan PT. Tonduk Majang.

“Dalam dugaan kasus korupsi di BUMD ini terdapat penyertaan modal kepada PT. Tonduk Majang tahun 2020-2021.”Ungkapnya.

Namun ketika di tanya oleh wartawan,sejauh mana keterlibatan dalam penyertaan modal kepada PT. Tonduk Majang dalam kasus tersebut, apakah tidak di belanjakan atau justru di belanjakan tapi di Mark Up sehingga ada kerugian negara 15 Miliar tersebut Pihak kejaksaan negeri Bangkalan tidak bisa membeberkan.

“Nanti ya..belum bisa kami sampaikan karena tahap penyidikan nya baru hari ini,”Singkatnya.

Kendati Demikian Pihaknya berkomitmen akan menangani Kasus ini dengan serius,serta meminta kepada awak media untuk ikut mengawal dan monitoring perkembangan Penanganan dugaan kasus Korupsi di BUMD Bangkalan.

“Kami komitmen akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,Harapan kami kepada awak media juga ikut mengawal dan monitoring Perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi di BUMD Bangkalan,”Pungkasnya.

(tNews.co.id //  Aris).

Related Articles

Back to top button