REDAKSI tNews.co.id

PENERBIT
PT. MEDIA TELISIK SURABAYA
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU – 0016211.AH.01.01 Tahun 2021.
NPWP 41.707.368.1.604.000.
NIB : 2306220069459.
BOX REDAKSI
Direktur Utama
Edi Handoko
Direktur SDM ( Komisaris)
L. Ekawati S.com
Direktur Periklanan
Edi PH
Dewan Pembina
Eko Wijayanto SH
W. S. Bintoro
Elijas Hendrajaya
Gus A. Wahyudi S
Y. Herlambang
Dewan Penasehat Hukum :
Indra Setiawan, S.T., S.H., M.H., Cita., CMLC., MED. Eko Wijayanto SH, Nurrohmad SH.
Pemimpin Redaksi / Penanggung jawab
Pak de Hand
Wakil Pimpinan Redaksi
Arie Prast
Redaktur Pelaksana
Pak De Hand
Kordinator Liputan : Handoko
REPORTER
Handoko, Aris, Hasan, Mochdar, trio , Sulaiman, Rosi, Rubiyanti
Korwil Surabaya : Handoko, Aris.
Korwil Nganjuk : Asep
Korwil Jombang : Handoko
Korwil Kediri : Asep
Korwil Pasuruan : Hand, Mochdar
Korwil Trenggalek : Redaksi.
Korwil Tulungagung : Redaksi.
Korwil Madiun : Redaksi.
Korwil Ngawi : Pak de Hand, Trio.
Korwil Blitar : Redaksi.
Korwil Magetan : Trio.
Korwil Ponorogo : Limbad Sanjaya.
Korwil Gresik : Hand. Ars.
Korwil Malang Raya : EDP.
Korwil Bangkalan : Pak de Handoko.
Korwil Sampang : Rosi.
Korwil Sumenep : Kontributor
Korwil Pamekasan : ….
Korwil Lumajang : Pak de Hand.
Korwil Probolinggo : Edi Pri.
Korwil Tuban : Handoko.
Korwil Jabodetabek : Hand, Yosi
Korwil Solo : Edi.K
Korwil Redaksi Sidoarjo : Pak de Hand
Korwil Banyuwangi : Handoko
Tim Investigasi : Handoko, Aris, Rubiyanti
Tim Kreator : Singgih, Yosi.
Fotografer & Foto Editor/ Social Media Yos, Fiqih
Sekretaris Redaksi/Admin : Lila Eka.
Marketing Iklan
Edi Pri
Alamat Kantor
Perumahan Griya Benowo Indah Blok T No. 7 Telp. 0812-5954-3856.
ptmediatelisiksurabaya@gmail.com https://tnews.co.id/ handoko.coid.com@gmail.com
Segenap anggota wartawan Media tNews.co.id di bekali dengan ID CARD dan Surat Tugas yang masih berlaku dan Namanya tercantum pada KOTAK BOX Redaksi (Cetak, online dan Streaming).
Nama Jurnalis tNews.co.id Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.
Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan Jurnalis tNews.co.id Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih
UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi Yang Merasa di Rugikan Oknum Yang Mengaku Mengatasnamakan Jurnalis Media tNews.co.id Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi tNews.co.id Atau Silahkan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib. ( Redaksi).