Peristiwa

Kasus Pelaku Penjualan Emas Palsu Di Mentahkan Oleh Polsek Semampir

SURABAYA || tNews.co.id –  Penyidikan kasus pelaku penjualan emas palsu di toko emas yang berada di dalam pasar wonokusumo. Kelurahan wonokusumo kecamatan semampir kota surabaya. pada dua minggu lalu, terbilang dihentikan oleh anggota polsek semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Meski pelaku kasus penjualan emas palsu tersebut sempat viral di media sosial facebook yang di unggah oleh akun fb milik Ovaa Ahmad pada 1 April 2021 lalu.

Namun. Hilang sudah harapan Dahuji, warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya setelah laporannya dimentahkan oleh Polsek Semampir atas kasus pemalsuan emas yang menimpa toko emasnya. Laporan yang dilakukan oleh Dahuji dianggap tak cukup kuat oleh pihak Polsek Semampir setelah pelaku pemalsuan emas diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Belum terjadi melakukan penipuan,  Ceritanya itu si perempuan (pelaku) tidak tahu jika emas yang dijualnya palsu, karena itu bukan punya dia tapi punya temannya. Kemudian dijual,” kata Panitreskrim Polsek Semampir, Iptu Saiful Bakri. Senin (12/04/2021)

Namun, Saiful menambahkan jika saat si penjaga toko emas memberikan sejumlah uang kepada pelaku, Pelaku tidak mau menerima sebelum pengecekan emas tersebut asli atau tidak.

“Masalahnya ia tidak bisa disangkakan karena pelaku yang dilaporkan tidak membawa uang yang telah diberikan oleh pemilik toko, dan itu belum berjarak 1 meter. Seandainya sudah berjarak 1 meter sudah bisa kita sangkakan.” ungkapnya.

Terpisah, Sementara Dahuji mengatakan jika peristiwa tersebut membuat dirinya mengalami kerugian hampir 20 juta rupiah. Kejadian tersebut sangat disayangkan oleh Dahuji karena terus berulang sebanyak 3 kali beruntun.

“Yang pertama 8 juta setengah, kemudian 7 juta, dan yang terakhir itu 3 juta setengah,” kata Dahuji saat ditemui di tokonya.

Dahuji mengatakan kasus yang pertama dan kedua telah musnah dan ia hanya bisa pasrah atas kejadian tersebut.

“Yang sebelumnya hilang sudah uang saya, Saya rasa itu ada komplotannya, kok terjadi berulang-ulang,” imbuhnya.

Terkait penolakan laporan yang terjadi di Polsek Semampir, Dahuji mengaku kecewa atas kejadian tersebut. Menurutnya kejadian tersebut haruslah ditanggapi dengan serius, lantaran kasus ini berulang terjadi.

“Saya pasrah kalau begitu ceritanya mas, kok tiba-tiba hilang tidak diproses. sama seperti yang sebelumnya,” pungkasnya.

( tNews.co.id // @pen).

Related Articles

Back to top button