Keluarga Korban Ledakan LPG 3 Kg di Surabaya Tempuh Jalur Hukum, Diduga Akibat Gas Oplosan

Publisher: Redaksi tNews.Co.id

Peristiwa161 Dilihat

Surabaya, Jatim II tNews.Co.id – Insiden ledakan tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di kawasan Tambaksari, Surabaya, berbuntut panjang. Keluarga korban kini resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya, setelah tragedi itu menimbulkan korban jiwa dan luka bakar serius.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 31 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Kapas Madya Gang 1-B, Kelurahan Kapas Madya Baru. Ledakan hebat disebut terjadi sesaat setelah tabung gas yang baru dibeli dipasang untuk digunakan.

Maria Vita, perwakilan keluarga korban, menuturkan bahwa tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelum kejadian. Namun, situasi berubah dalam hitungan detik ketika tabung gas tiba-tiba meledak.

“Ledakan terjadi begitu cepat setelah tabung dipasang. Kami menduga kuat gas tersebut tidak sesuai standar, bahkan kemungkinan hasil oplosan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, dua orang anggota keluarga mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif. Lebih tragis lagi, satu korban dinyatakan meninggal dunia meskipun sempat mendapat penanganan medis.

“Korban mengalami luka bakar parah, dan satu di antaranya meninggal dunia. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa,” ungkap Maria.

Selain dampak fisik, peristiwa ini juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban. Kehilangan orang tercinta serta kondisi korban yang masih dirawat menjadi beban berat yang harus mereka hadapi.

Merasa ada unsur kelalaian hingga dugaan pelanggaran hukum, keluarga akhirnya memutuskan untuk melapor. Pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, laporan resmi diajukan ke pihak kepolisian dan telah diterima dengan nomor registrasi STTLPM/550/V/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

“Kami tidak ingin kejadian ini berlalu begitu saja. Ada nyawa yang hilang dan ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Maria.

Dalam laporannya, pihak keluarga menduga kuat adanya praktik pengoplosan atau distribusi gas ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat.

“Kami berharap polisi bisa mengusut tuntas dan menindak tegas pihak yang terlibat dalam peredaran gas berbahaya ini,” lanjutnya.

Keluarga juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan oleh praktik curang demi keuntungan pribadi.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak, khususnya dalam pengawasan distribusi gas bersubsidi agar tidak disalahgunakan. Keluarga korban pun berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan, sekaligus mencegah tragedi serupa terjadi di kemudian hari.

Wartawan: Hadi 1