Halo Polisi

Kapolresta Surakarta Bersama Walikota Solo Pimpin Langsung Penyekatan Pemudik di Pos Pam Faroka

SURAKARTA – tNews.co.id || Tim Gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Sat Pol PP, Dishub dan Pramuka pagi tadi melaksanakan penyekatan bagi pemudik yang hendak masuk ke kota Solo di Pos Pengamanan Faroka, Selasa (11/05/2021).

Yang mana dalam kegiatan itu Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi bersama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung turun ke lapangan memimpin jalannya penyekatan bagi pemudik tersebut.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi mengatakan bahwa sasaran penyekatan yakni kendaraan pelat luar kota dan penumpang wajib mempunyai surat kelengkapan surat izin keluar masuk (SIKM) beserta keterangan hasil rapid test antigen.

“Dan untuk anjing pelacak kita terjunkan di masing-masing pospam tim K-9 Sat Samapta, kualifikasi handak dan narkoba,” ucap Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi.

“Anjing pelacak ini diterjunkan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa atau disembunyikan di dalam mobil. Menurutnya, dalam kondisi seperti sekarang ini tidak menutup kemungkinan ada pengemudi yang nekat membawa barang-barang terlarang,” kata Kapolresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta menambahkan bahwa hasil pemeriksaan dan penyekatan di Pospam Solo, hingga saat ini tercatat 735 kendaraan berpelat luar Solo yang diperiksa. Dari jumlah itu, disebutkan sebagian besar sudah membawa dokumen persyaratan untuk melakukan perjalanan sehingga diperbolehkan melintas.

Dan apabila ada kendaraan berpelat luar kota dan tidak bisa menunjukkan surat ijin jalan dan surat bebas covid 19, maka akan diminta berputar balik.

Dalam penyekatan itu, kepolisian memeriksa identitas pengguna kendaraan, Surat Izin Keluar Masuk, dan Surat Bebas Covid-19. Dalam pengecekan, mayoritas pemilik kendaraan berpelat luar Solo merupakan warga Solo.

Selain harus mempunyai surat ijin keluar masuk, Pengemudi kendaraan yang terjaring di minta untuk mengikuti tes bebas covid-19.

“Alat swab di lima pos kepolisian jumlahnya tidak terbatas. Petugas jaga akan bersiaga selama 24 jam,” imbuhnya.

“Ada tiga fase, pada fase pertama untuk mengantisipasi pemudik awal, fase kedua pelaksananan penyekatan mudik Lebaran. Sedangkan fase ketiga untuk pemudik setelah Lebaran atau saat arus balik nanti,” papar Kapolresta Surakarta.

( tNews.co.id – Hand).

Related Articles

Back to top button