Hukum & Kriminal

187 Pelaku Tindak Kriminalitas Selama Ops Pekat Diamankan Polres Jombang

JOMBANG || tNews.co.id – Selama dua minggu Polres Jombang menggelar operasi pekat mulai dari tanggal 22 maret sampai 2 april 2021, selama dua minggu melaksanakan operasi pekat polres jombang berhasil membekuk 187 tersangka dari berbagai tindak kriminalitas, pengungkapan ini digelar saat konferensi pers, selasa (6/4/2021) bertempat di mapolres Jombang.

Kapolres Jombang Akbp Agung Setyo Nugroho didampingi Waka Polres Jombang, Kompol Arie Trestiawan, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid, S.H serta Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan, dari data yang di himpun selama 12 hari operasi pekat, berhasil mengamankan 75 kasus premanisme. Adapun kasus premanisme ada 88 tersangka, judi ada 11 kasus dengan 19 orang tersangka, prostitusi ada 2 kasus dengan 2 tersangka, miras ada 44 kasus dengan 46 tersangka, narkoba ada 26 kasus dengan 29 orang tersangka, street crime ada 1 kasus dengan 3 orang tersangka,” Kata Kapolres Jombang.

Perlu diketahui, Adapun Kasus yang menjadi perhatian publik l selama dua pekan terakhir, tambahnya, adalah premanisme dengan 75 kasus, miras 44 kasus serta Narkoba 26 kasus.

“ Banyaknya kasus premanisme ini di picu karena banyaknya pengangguran di Kabupaten Jombang. Disebabkan situasi pandemi Covid-19 dan lain sebagainya. Sehingga, premanisme di Jombang semakin meningkat,” tutur Kapolres.

Serangkaian hasil operasi ini, tambahnya, nantinya juga akan diberikan ke Pemerintah Daerah. Tujuannya, agar mendapatkan solusi supaya premanisme di Kabupaten Jombang, semakin menurun

Dalam operasi yang di gelar dari tanggal 22 maret sampai 4 april 2021 total ada 187 tersangka yang di amankan, selain mengamankan tersangka, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti, dari premanisme di amankan uang Rp 9.682.400, barang yang di amankan dalam perjudian di antaranya uang tunai Rp 243.000, satu buah bolpoin, satu buah hp, satu buah buku tabungan dan ATM, barang bukti yang di amankan dalam kasus prostitusi di antaranya uang tunai Rp135.000, bantal, guling dan sprei, untuk kasus miras barang yang berhasil di amankan 504 liter arak dan narkoba 4.827 butir pil double L dan 18,19 gram sabu sabu, dan kejahatan jalanan ada 6 buah baterai tower dan satu unit mobil toyota calya yang berhasil juga kita amankan, pelaksanaan operasi pekat ini di lakukan guna menyongsong bulan suci Ramadhan, ” Pungkas Kapolres Akbp Agung Setyo Nugroho.

( tNews.co.id // Hando). 

Related Articles

Back to top button