
BANGKALAN, Jawa Timur // tNews.co.id – Suasana sore terasa menyengat di sebuah lapangan sepak bola berdebu di kabupaten bagian Pulau Jawa, Jumat (9/9/2026). Sore.

Ribuan pasang mata tertuju ke tengah lapangan, menantikan hiburan rakyat yang paling dinanti: turnamen antarkampung alias tarkam.
Dari kejauhan, suasana tampak riuh dan penuh gairah selayaknya pesta rakyat. Namun, sore itu, saya tidak sekadar datang sebagai penonton.
Saya datang dengan membawa keraguan dan pulang dengan sebuah kesadaran yang mengerikan.
Sepak bola di tingkat paling akar rumput ini ternyata menyimpan kegelapan yang setara dengan skandal pengaturan skor level internasional.
Sepak Bola adalah salah satu olahraga yang digemari hampir seluruh penduduk dunia dimana didalam Sepak Bola semua kesenangan mudah untuk dicapai.
Sehingga tidak jarang olahraga Sepak Bola ini dibuat sebagai hobi dan mampu membawa perubahan diberbagai bidang kehidupan dari bidang sosial ekonomi.
Tetapi hal ini dimanfaatkan oleh beberapa aktor yang melakukan perjudian dan mempunyai jaringan dari dalam atau luar lapangan untuk dijadikan sebagai ajang perjudian.
Praktik perjudian berkedok kompetisi olahraga diduga kuat masih langgeng di Madura.
Sebuah turnamen sepak bola yang digelar di Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, kini menjadi sorotan tajam setelah terindikasi kuat diwarnai oleh aktivitas taruhan uang.
Mirisnya, meski dugaan praktik ilegal ini sudah ramai diperbincangkan publik, roda turnamen terpantau tetap menggelinding tanpa hambatan.
Kondisi ini memicu gelombang pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat setempat.
Salah satu warga menyayangkan bagaimana sebuah hajatan olahraga yang seharusnya menjadi wadah prestasi dan hiburan sehat, justru dinodai oleh praktik yang menabrak hukum.
Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polsek Tanah Merah maupun Polres Bangkalan, untuk tidak tutup mata.
Mereka menuntut polisi segera turun ke lapangan melakukan pengecekan secara objektif dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada aktivitas judi bola di sana.
“Masyarakat berharap ada intervensi konkret demi memastikan kegiatan olahraga di wilayah mereka tetap berjalan aman, tertib, serta bersih dari praktik taruhan yang merusak moral,” ucap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (09/09).
Pernyataan warga bahwa praktik ilegal ini sudah ramai diperbincangkan publik, sebenarnya menyimpan sebuah paradoks krusial dalam ruang sosial.
Di satu sisi, menegaskan adanya sebuah kesadaran bersama bahwa ada hukum yang sedang dilanggar.
Awak media telah melayangkan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Bangkalan, termasuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
Langkah ini diambil untuk mendapatkan kejelasan serta ruang klarifikasi terkait sejauh mana penyelidikan atas dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo belum memberikan tanggapan ataupun keterangan resmi.
Sikap diam otoritas kepolisian setempat ini tentu kian memperpanjang tanda tanya publik, sejauh mana komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Bangkalan?.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik cover both sides.
Apabila terdapat hak jawab atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
( HD ).