Kali Surabaya Berbusa, POSKO IJO Somasi PT Wings Surya 

waktu baca 4 menit
Selasa, 8 Sep 2026 19:59 1 Admin

GRESIK,Jawa Timur // tNews.co.id  – POSKO IJO melayangkan somasi kepada manajemen PT Wings Surya menyusul dugaan pencemaran Kali Tengah akibat air sisa pemadaman kebakaran gudang detergen PT Wings Surya pada Jumat (4/9/2026).

Langkah hukum ini diambil karena air yang digunakan untuk memadamkan kebakaran diduga telah tercampur dengan berbagai senyawa kimia dari material yang terbakar maupun terdampak kebakaran, kemudian mengalir tanpa melalui proses netralisasi ke Kali Tengah.

“Air yang digunakan untuk pemadaman kebakaran seharusnya tidak langsung dialirkan ke badan sungai, terlebih ketika air tersebut telah tercampur dengan bahan kimia dari gudang yang terbakar. Kami melihat ada dugaan kelalaian dalam penanganan air sisa pemadaman yang kemudian berdampak ke Kali Tengah hingga Kali Surabaya,” ujar Rulli Mustika Adya, perwakilan POSKO IJO.

Air tersebut diduga mencemari Kali Tengah hingga bermuara ke Kali Surabaya, memicu kematian massal ikan dan berdampak terhadap distribusi air bersih bagi ratusan ribu warga Kota Surabaya.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan utama pemberitaan sejumlah media, di antaranya Jawa Pos dan Radar Surabaya.

Sepanjang akhir pekan (5–6 September 2026), permukaan hilir Kali Surabaya dilaporkan tertutup gumpalan busa putih tebal hingga mencapai puluhan sentimeter.

Fenomena pladu, yaitu kondisi ikan mabuk hingga mengalami kematian massal, terjadi secara masif dan diduga berkaitan dengan penurunan kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen/DO) secara ekstrem.

“Fenomena ikan mabuk dan mati massal serta munculnya busa dalam jumlah besar di Kali Surabaya tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Ini menunjukkan adanya gangguan serius terhadap kualitas perairan. Karena itu, sumber pencemar harus segera diidentifikasi dan pihak yang bertanggung jawab harus melakukan penanggulangan serta pemulihan lingkungan,” tegas Rulli.

Karakteristik polutan cair yang ditemukan di aliran sungai juga menunjukkan indikasi yang konsisten dengan keberadaan senyawa surfaktan detergen dan bahan kimia pemadam (firefighting foam) yang terbawa dari area kebakaran.

Indikasi pencemaran tersebut diperkuat oleh hasil pengujian kualitas air secara mandiri yang dilakukan POSKO IJO. Hasil pengukuran menunjukkan tingkat keasaman Kali Tengah pascakebakaran mencapai pH 4,21, jauh di bawah rentang pH 6–9 yang menjadi acuan baku mutu air sungai kelas II dan III.

Nilai pH yang rendah tersebut menunjukkan adanya perubahan kualitas air yang signifikan dan mengindikasikan masuknya bahan kimia ke badan air. Kondisi ini berpotensi membahayakan organisme akuatik apabila air sisa pemadaman dialirkan ke sungai tanpa melalui proses pengolahan atau penanganan terlebih dahulu.

Dampak pencemaran tersebut turut berpengaruh terhadap pelayanan air bersih di Kota Surabaya. PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan setelah terpaksa menghentikan maupun mengurangi distribusi air bersih di sejumlah wilayah.

Masuknya polutan ke sistem pengolahan air baku IPAM Karang Pilang meningkatkan risiko terhadap proses pengolahan air minum. Untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap kualitas air konsumsi masyarakat, dilakukan langkah wash out atau penggelontoran jaringan pipa sekunder.

“Dampaknya bukan hanya pada ikan dan ekosistem sungai. Ketika pencemar masuk ke aliran Kali Surabaya dan mengganggu pengolahan air baku, masyarakat juga menjadi pihak yang dirugikan.

Karena itu, persoalan ini harus dipandang sebagai persoalan lingkungan sekaligus persoalan keselamatan dan pelayanan publik,” kata Rulli.

Atas kondisi tersebut, POSKO IJO menuntut PT Wings Surya untuk:

1. Memenuhi tanggung jawab hukum dan lingkungan atas dampak pencemaran yang ditimbulkan
2. ⁠Memberikan informasi secara rinci mengenai bahan kimia, material, dan substansi yang terbakar maupun terdampak kebakaran di dalam gudang, termasuk jenis dan komposisi firefighting foam yang digunakan dalam proses pemadaman
3. ⁠Melakukan penanggulangan dan pemulihan Kali Tengah serta Kali Surabaya akibat pencemaran
4. ⁠Menanggung kerugian lingkungan yang timbul, termasuk dampak kematian massal ikan dan kerusakan ekosistem perairan
5. ⁠Menyampaikan rencana pemulihan Kali Tengah dan Kali Surabaya secara terbuka, terukur, dan dapat dipantau oleh publik.

“Kami meminta PT Wings Surya tidak lepas tangan terhadap dampak yang terjadi. Kami mendesak adanya keterbukaan mengenai bahan yang terbakar, bahan kimia yang digunakan dalam pemadaman, serta langkah penanganan air sisa pemadaman.

Pemulihan Kali Tengah dan Kali Surabaya harus dilakukan secara serius dan terukur, bukan sekadar menghentikan pencemaran di sumbernya,” pungkas Rulli.

Narahubung:
Rulli Mustika Adya – POSKO IJO
082234100211

LAINNYA
error: Content is protected !!