Halo Polisi

Operasi Yustisi Polres Lumajang Bersama Instansi Terkait Kedepankan Edukasi Protokol Kesehatan Secara Humanis

LUMAJANG || tNews.co.id – Giat rutin operasi yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan, di gelar di Jalan MT. Hariyono Kelurahan Jogoyudan Kecamatan / Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin pagi (22/3/2021).

Dipimpin Pasiaga 1 Polres Lumajang Aiptu Arif Muhtadi S.H, kegiatan saat itu melibatkan petugas gabungan diantaranya TNI dari Kodim 0821 dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.

Dalam kegiatan itu, petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan masker kepada masyarakat dan pengendara baik roda dua maupun roda empat.

Ditemui sesekali saat itu masyarakat tidak mengenakan masker. Sehingga disanksi dengan teguran lisan, agar tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari dan lebih memahami terkait situasi pandemi saat ini.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si berkata, kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Inpres No.6 tahun 2020 yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Lumajang, terkait dengan penegakan disiplin bagi masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan Covid 19 salah satunya terkait penggunaan Masker.

“Kami memberikan teguran lisan kepada 30 orang diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak menggunakan masker). Upaya ini kami gencarkan dimana Lumajang saat ini sudah berada di zona kuning Covid-19, harapannya akan bergeser pada zona hijau dan keadaan akan pulih seperti sedia kala. Perekonomian bangkit, masyarakat produktif,” kata Kapolres Lumajang melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta dihari yang sama.

“Sambil menyesuaikan situasi dan kondisi, ke depan kegiatan serupa akan digelar secara rutin sesuai jadwal yang sudah di tentukan, dengan mengedepankan edukasi protokol kesehatan secara humanis kepada masyarakat.”pungkas Shinta.

( tNews.co.id – Hand). 

Related Articles

Back to top button