MADURA, tNews.co.id – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Madura kembali menjadi sorotan. Dalam beberapa bulan terakhir, tepatnya Tahun 2026, aparat kepolisian di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep berhasil menggagalkan praktik penyelewengan solar subsidi dalam jumlah besar.
Pada April 2026, jajaran Polres Pamekasan menggagalkan pengangkutan sekitar 2 ton atau 60 jerigen solar subsidi yang dibawa menggunakan mobil pick-up. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Sebelumnya, pada Februari 2026, Polres Sumenep juga membongkar kasus serupa dengan menggagalkan penyelundupan 2 ton solar subsidi di wilayah Desa Kolor. Dalam perkara itu, beberapa tersangka telah ditetapkan, termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan solar subsidi masih marak terjadi dan dilakukan secara terorganisir demi meraup keuntungan pribadi. Padahal, solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan sektor usaha yang benar-benar membutuhkan.
Aktivis hukum Madura, Zainuddin, angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menilai penyelewengan solar subsidi tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa karena merugikan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat kecil.
“Ini persoalan serius. Negara menggelontorkan subsidi untuk membantu rakyat kecil, tetapi justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan. Akibatnya masyarakat yang berhak malah kesulitan mendapatkan solar,” tegas Zainuddin kepada tNews.co.id, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak lebih tegas dan menelusuri jaringan di balik distribusi ilegal BBM subsidi tersebut. Sebab, praktik semacam ini diyakini tidak mungkin berjalan tanpa adanya sistem dan keterlibatan sejumlah pihak.
“Jangan berhenti pada sopir atau pelaku lapangan saja. Harus diusut siapa pemodalnya, siapa penadahnya, dan siapa yang bermain di belakang layar. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.
Zainuddin juga meminta pengawasan di SPBU diperketat serta penggunaan teknologi digital dalam distribusi BBM subsidi dimaksimalkan agar penyelewengan bisa diminimalisir.
Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pembelian solar subsidi secara tidak wajar, penimbunan, maupun pengangkutan ilegal.
“Subsidi ini uang rakyat. Jadi masyarakat juga harus ikut mengawasi agar tidak dijadikan bancakan segelintir orang,” pungkasnya.
Dengan berulangnya pengungkapan kasus di Pamekasan dan Sumenep, publik berharap ada langkah konkret dan berkelanjutan untuk membersihkan mafia solar subsidi di wilayah Madura.
Wartawan: Ros I













