SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Penanganan kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi yang menjerat terduga berinisial L, Pemilik Salon potong rambut warga Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, memicu tanda tanya besar.
Pasalnya, muncul perbedaan mencolok antara keterangan saksi mata di lokasi penangkapan dengan pernyataan resmi pihak kepolisian terkait istri terduga serta keberadaan satu unit mobil Honda Brio warna putih.
Sejumlah saksi mata yang namanya enggan dipublikasikan saat berada di sekitar lokasi penangkapan pada Minggu malam (12/04/2026) menyebutkan bahwa saat itu petugas membawa terduga L, istrinya, serta satu unit mobil Brio putih dari rumah yang bersangkutan.
“Waktu malam itu yang kami lihat, polisi membawa suaminya, istrinya juga ikut, sama mobil Brio putih,” ujar salah seorang saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waloyo, yang menegaskan bahwa pihak penyidik tidak mengamankan barang bukti kendaraan.
“Tidak mengamankan barang bukti mobil,” tegas AKP Eko Puji Waloyo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, pihak Humas Polres Sampang juga telah menyampaikan bahwa istri terduga L tidak diamankan, meski masih dimungkinkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Perbedaan informasi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai fakta sebenarnya saat proses penangkapan berlangsung.
Publik menilai diperlukan keterbukaan dari pihak kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Diwaktu yang berbeda Wartawan media ini melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari luar serta garasi mobil kosong.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Satresnarkoba Polres Sampang terkait status kendaraan yang disebut dibawa dari lokasi maupun klarifikasi atas keterangan saksi mata tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian warga Kecamatan Camplong, terlebih karena hingga kini belum dijelaskan secara rinci asal-usul 25 butir pil ekstasi yang sebelumnya disebut sebagai barang bukti utama dalam perkara tersebut.
tNews.Co.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang serta berdasarkan fakta di lapangan.
Wartawan: Ros I







