JAKARTA, II tNews.Co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu langkah yang dilakukan yakni memeriksa pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam atau yang dikenal dengan sebutan Haji Her, sebagai saksi.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah nama Haji Her ditemukan dalam sejumlah dokumen yang disita penyidik saat melakukan penggeledahan di kantor DJBC.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut merupakan catatan yang dibuat oleh tersangka Orlando Hamonangan alias Ocoy, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen DJBC.
“Dari hasil penggeledahan di kantor Ditjen Bea Cukai, kami menemukan beberapa dokumen yang disusun oleh tersangka Ocoy. Setelah dianalisis, terdapat sejumlah nama pengusaha rokok di dalamnya,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dalam hasil telaah tersebut, penyidik menemukan beberapa nama, di antaranya Haji Her dan M. Suryo. KPK kemudian memanggil para pihak tersebut guna menggali informasi terkait dugaan praktik suap maupun gratifikasi dalam pengurusan cukai rokok.
Menurut Taufik, pemeriksaan terhadap para pengusaha dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada pejabat Bea Cukai dalam proses pengurusan pita cukai.
Haji Her sendiri telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/4/2026). Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan suap yang berkaitan dengan importasi barang di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.
Kasus ini bermula dari operasi penindakan KPK yang mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses impor.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Orlando Hamonangan (Ocoy), pejabat Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta pihak swasta dari PT Blueray.
Sejauh ini, KPK masih menelusuri lebih jauh aliran dana yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha di sektor rokok.
Usai menjalani pemeriksaan, Haji Her menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Ia juga mengaku siap memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
“Saya datang sebagai warga yang diminta keterangan, dan saya sampaikan apa adanya,” ujarnya singkat.
KPK menegaskan bahwa status Haji Her hingga saat ini masih sebagai saksi. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengurusan pita cukai di DJBC.
Penyidikan pun masih berlanjut dengan fokus pada potensi penyimpangan dalam mekanisme pengurusan cukai, termasuk kemungkinan adanya praktik ilegal yang melibatkan oknum pejabat maupun pihak swasta.
Wartawan: Pak Dhe I







