Peristiwa

Diduga Korupsi Berjemaah Dana BOS, Gebrak Lakukan Audensi Ke Kemenag

Diduga Korupsi Berjemaah Dana BOS, Gebrak Lakukan Audensi Ke Kemenag

SAMPANG,tNews.co.id – Sering dijadikan ajang korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum lembaga yayasan dengan memanipulasi jumlah data siswa, menjadi sorotan oleh Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), sekitar hari Jumat 24/03/2023 Gebrak melakukan audiensi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang.

Banyaknya temuan dan BOS yang tidak sesuai itu di sampaikan oleh ketua Gebrak Rian Adiyanto saat audensi di ruang aula kantor Kemenag. Dirinya mengatakan bahwa, ada beberapa sampel data di salah satu sekolah di Kecamatan daerah Sampang bahwa, dimana Adana tersebut tidak sesuai antara jumlah siswa yang ada dan realisasi bos tidak sesuai.

” Menurut keterangan salah satu lembaga kepada kami ketidak sesuaian ini adanya campur tangan oknum kemenag terkait mark-up data dana bos”. Ujar Rian

Rian menambahkan, permasalahan ini pada tata kelola BOS tahun 2020-2022 lalu, di antaranya dengan data jumlah murid yang dilaporkan ke pusat layanan data simpatika, kebanyakan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

“Saat kami monitoring ke lapangan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pengakuan khusus oleh sekolah saat pencairan dana BOS ada persentase dengan Oknum Kemenag, apabila permasalah ini tidak tuntas maka jangan salahkan kami ketika kami melakukan aksi membeberkan segala kebusukan atas dugaan tindak pidana korupsi berjemaah dan terstruktur Di Kemenag”.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Kabupaten Sampang, Wahyu Hidayat mengakui bahwa selama ini sistem pengelolaan dana BOS Madrasah belum berjalan maksimal. Banyak hal yang perlu dievaluasi, mulai dari pendataan jumlah murid di madrasah, sistem pembelanjaan hingga pengawasan laporan SPJ.

Namun, meskipun begitu pihaknya juga mengungkapkan bahwa pembelanjaan dana BOS dipasrahkan sepenuhnya kepada pihak lembaga, laporan SPJ juga digarap pihak lembaga dan langsung dikirim ke pusat melalui email. Sementara Kemenag hanya menerima tembusan.

“Kami akui Kemenag Sampang kecolongan terkait sistem pengawasan dan pembelanjaan dana BOS, karena itu mulai tahun ini kami akan bentuk tim pengawas internal dan membuat SOP terkait sistem pelaporan pembelanjaan dana BOS. Sekolah yang tidak bisa menjalankan SOP, tidak akan bisa menerima dana BOS lagi,” ungkapnya.

Sementara ditempat yang sama Kepala Kantor Kemenag Sampang, Abdul Wafi mengucapkan banyak terima kasih kepada aliansi Gebrak atas informasi dan temuan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti semua temuan tersebut.

“Ini menjadi bahan evaluasi dan sekaligus langkah awal bagi kami (Kemenag Sampang, red) untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana BOS agar bisa lebih baik lagi,” ujar Abdul Wafi saat menemui para audiensi.

Jurnalis (Ros)
Editor (Pak Dhe)

Related Articles

Back to top button