Peristiwa

Diduga Oknum Polisi Terima Jaminan 15 Juta Rupiah, Dua Saksi Diperiksa Paminal Polres

Diduga Oknum Polisi Terima Jaminan 15 Juta Rupiah, Dua Saksi Diperiksa Paminal Polres

SAMPANG, tnews.co.id – Kasus penerimaan jaminan sejumlah nominal uang 15 juta rupiah oleh oknum kepolisian Polres Sampang, atas kasus salah tangkap seorang warga inisial M di tempat tinggalnya Dusun Gayam Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, menjadi babak baru.

Pasalnya, sekitar hari Senin 27/03/2023 dua anggota Paminal Polres Sampang melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di wilayah kecamatan Camplong inisial M dan MS, dimana keduanya diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihaknya.

Sementara untuk memastikan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh Paminal Polres wartawan tNews.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepihak terkait akan tetapi diarahkan ke Kasi Humas Polres Sampang. ” Langsung ke kasih humas mas”.

Kasih Humas Polres Sampang IPDA Sujianto saat diminta keterangan terkait pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh Paminal Polres dirinya hanya menjawab. “Beritanya bener gak itu”. Balasnya

Perlu diketahui , pada hari Kamis malam sekitar Jam 20:30 Wib, anggota Reskrim Polres Sampang bersama anggota Polsek Camplong melakukan penggrebekan dirumah M yang diduga melakukan tidak pidana judi togel pasal 303 KUHP, akan tetapi selang beberapa jam tepatnya sekitar jam 23:00 wib M dipulangkan dengan harus memberikan jaminan uang 15 juta rupiah kepada pihak Polisi.

( Rosi / Red).

Related Articles

Back to top button