Bencana Banjir,  Akibat Marak Tambang Galian C Ilegal di Ngoro Mojokerto

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Jan 2023 12:12 0 Admin

MOJOKERTO, tNews.co.id – Marak tambang galian C nakal semakin liar beroperasi, Meski tidak mengantongi ijin tambang dari pemerintah setempat atau dari Pemerintah provinsi (pemprov) Mereka tetap menambang galian C.

Seperti yang terpantau awak media saat ke lokasi tambang galian C yang ada di desa Dusun Krapyak dan Srigading Desa kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. Minggu (1/1/23).

Menurut informasi yang beredar, di sekitaran lokasi, Dua Lokasi tambang galian C yang berada di Dusun Krapyak Desa kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto ini tidak memiliki ijin tambang, Tapi pemilik tambang tersebut tetap menjalankan bisnisnya.

Di ketahui,Pemilik tambang galian C yang ada di desa Kutogirang ini bernama MAT ASAN dan pemilik tambang satunya lagi merupakan Oknum Anggota dewan, Dua lokasi tambang galian C ini di duga tidak memiliki ijin tambang, Akan tetapi mereka tetap beroperasi.

Menurut salah seorang warga setempat berinisial R, Yang enggan menyebutkan namanya, Kepada awak media ia mengatakan, Jika tambang galian C di desanya ini kabarnya tidak mengantongi ijin tambang dari pemerintah.

Tapi kabarnya, Mereka hanya membayar uang keamanan kepada pihak aparat penegak hukum supaya tambang galian C mereka tidak di tutup.

“Infonya kedua tambang tersebut tidak mengantongi ijin mas, Tapi mereka tetap beroperasi karena mengaku sudah membayar uang keamanan kepada aparat penegak hukum, Demi melancarkan pekerjaan mereka”.ucapnya.

( Tim Red).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA