BNN

Pasutri Asal Kabupaten Sampang Di Amankan BNNP

Publisher : Redaksi

Pewarta : Rosi

SAMPANG, tNews.co.id – Badan Narkotika Nasional propinsi (BNNP) lagi- lagi mengamankan dua orang tersangka pasutri tidak kasus Pidanan Narkotika jenis sabu di Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang. Senin (30/05/2022)

Inisial tersangka yang diamankan ialah, T (40) Tahun laki-laki (Suami) asal Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung dan inisial H (31) Tahun perempuan (istri) asal Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

Menurut saksi mata inisial M menjelaskan pada Wartawan tNews.co.id, kedua pasutri di sekitar jam 16:00 WIB ditangkap oleh anggota BNNP yang beranggotakan 15 orang mengunakan 3 mobil Avanza.

” Ea mas dua orang suami istri di tangkap polisi BNNP, ada 15 Anggota yang membawa dua pasutri itu, dan barang yang di bawa senjata tajam dan uang tunai dan sabu”. Ucap saksi

Related Articles

Back to top button