
SIDOARJO, Jawa Timur // tNews.co.id – Maraknya praktik perjudian sabung ayam di sejumlah wilayah Sidoarjo kembali memantik kemarahan masyarakat, Setelah Polsek Candi, Polresta Sidoarjo bergerak menindaklanjuti dna melakukan penggrebekan di lokasi pada Selasa (23/6/2026) sore. Pukul 17.30 Wib lalu.

Perjudian sabung ayam ini kembali beroperasi pada Sabtu (18/7/26) sore, layaknya kebal hukum atas aktifitas perjudian di Sidoarjo yang diduga milik salah satu oknum anggota.
Media ini berharap dibutuhkan sekarang adalah penegakan hukum yang terbuka, profesional, dan tegas,” ujar seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Perjudian bukan sekadar pelanggaran pidana, tetapi juga dinilai membawa dampak sosial yang luas, mulai dari memicu konflik, merusak ekonomi keluarga, hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
Berdasarkan keterangan dari pemilik lokasi sabung ayam, kegiatan yang berlangsung bukanlah perjudian sabung ayam, melainkan sekadar kontes atau “ngabar” ayam Bangkok yang dilakukan peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam peliharaannya kepada calon pembeli.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari jajaran Polresta Sidoarjo untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang beredar.
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut, sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang.
Secara hukum, perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP, yang mengatur penyelenggara atau pihak yang memberi kesempatan berjudi, serta Pasal 303 bis KUHP, yang mengatur mengenai pihak yang turut bermain judi.
Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum bagi aparat untuk menindak setiap praktik perjudian yang terbukti melanggar hukum.
Pertanyaannya: di mana peran aparat penegak hukum? Apakah Polresta Sidoarjo tidak mengetahui aktivitas ini? Ataukah ada pembiaran yang disengaja?
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa praktik “main belakang” antara oknum aparat dan pelaku perjudian telah terjadi secara sistematis. Uang berbicara lebih keras daripada hukum.
( Red).