Pengakuan Mengejutkan! Diduga Dana Taklukkan Media disebut Bersumber Dari Potongan 20 Persen Tunjangan Sertifikasi Kepala Sekolah

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Jul 2026 08:18 40 Admin

KEDIRI, Jawa Timur // tNews.co.id – Teka-teki mengenai sumber aliran dana taktis sebesar Rp 250.000,- per bulan untuk puluhan media di lingkungan SMP Negeri se-Kabupaten Kediri akhirnya terang benderang. Sebuah pengakuan mengejutkan keluar dari mulut salah satu pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang membidangi kemitraan media.

Melalui komunikasi tertulis yang berhasil dihimpun tim investigasi Tnews.co.id pada Kamis (16/07/2026), pengurus MKKS yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Mojo secara blak-blakan membongkar asal-usul uang “penjinak” media tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai dari mana pos anggaran dana taktis untuk kelompok kerja (pokja) media tersebut diambil, sang pengurus MKKS memberikan jawaban yang mencengangkan. Uang tersebut ternyata dikumpulkan dari hasil pemotongan hak para tenaga pendidik itu sendiri.

“Dari urunan KS (Kepala Sekolah), 20% dana sertifikasi KS. Sebagian untuk publikasi…,” aku sang pengurus MKKS melalui pesan singkat tertulisnya, Kamis (16/07/2026).

Pengakuan ini bak petir di siang bolong bagi dunia pendidikan Kabupaten Kediri. Dana Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan dana APBN yang dialokasikan negara untuk kesejahteraan dan peningkatan mutu pendidik. Menggunakannya secara kolektif hingga 20% demi mendanai pos “taktis media” diduga agar borok bisnis kain seragam terpusat aman dari kritik, dinilai sebagai pelanggaran hukum pidana yang serius.

Praktik potong kompas dana sertifikasi ini memperlihatkan betapa sistemik dan rapinya manajemen krisis yang dibangun oknum MKKS di bawah bayang-bayang Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.

Bantahan klaim yang sebelumnya dilontarkan Kabid SMP Dinas Pendidikan, Wahyu Murdjianto, yang menyatakan dinas bersih dari pengondisian, kini runtuh seketika oleh pengakuan tertulis pengurus MKKS-nya sendiri. Publik kini bertanya-tanya, apakah pemotongan 20% dana sertifikasi untuk operasional publikasi ini merupakan inisiatif liar MKKS atau perintah senyap dari sang Kepala Dinas Pendidikan, Mokhamat Muhsin.

Hingga berita ini diturunkan, bukti otentik pengakuan tertulis terkait pemotongan dana sertifikasi kepala sekolah ini telah dikantongi oleh redaksi Indonetizen.id dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan penegak hukum serta Inspektorat untuk diusut tuntas.

( Rony / Eko). Bersambung.

LAINNYA
error: Content is protected !!