
LUMAJANG, Jawa Timur // tNews.co.id – Penanganan kasus kematian Nisarofatin (21), warga Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, kembali memantik perhatian publik.

Hingga memasuki bulan keempat sejak kasus itu dilaporkan, penyidik masih belum menetapkan arah pasti dalam pengungkapan penyebab kematian korban.
Keluarga korban terus mendesak aparat kepolisian agar membuka hasil autopsi secara transparan dan mempercepat proses penyelidikan.
Mereka menilai masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, sehingga kepastian hukum bagi keluarga belum juga terwujud.
Di tengah proses tersebut, keluarga juga mengungkap dugaan adanya permintaan sejumlah uang dari seorang oknum Kanit Reskrim Polsek Senduro saat mereka mengajukan autopsi terhadap jenazah Nisarofatin.
Menurut keterangan keluarga, permintaan itu disampaikan dengan alasan untuk kebutuhan pelaksanaan autopsi. Mereka mengaku kecewa karena harus menghadapi persoalan tersebut ketika masih berada dalam suasana duka.
“Kami hanya ingin penyebab kematian anak kami terungkap dengan jelas. Tetapi saat mengurus autopsi, kami justru diminta sejumlah uang oleh Kanit Reskrim Polsek Senduro berinisial BG dengan alasan biaya autopsi,” ungkap salah seorang anggota keluarga kepada awak media, Rabu (15/7/2026).
Sebelumnya, keluarga juga mendatangi Mapolres Lumajang untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan.
Mereka mempertanyakan lambannya penanganan perkara yang telah bergulir sejak April 2026.
Di sisi lain, aparat kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat dinaikkan ke tahap berikutnya karena penyidik masih melengkapi unsur pembuktian.
Kapolsek Senduro, AKP Wahono Pudji Santoso, SH, menjelaskan bahwa penyidik masih berupaya memenuhi syarat minimal pembuktian dengan melengkapi dua alat bukti serta memperkuat keterangan dari 13 saksi, termasuk dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap korban.
Ia mengatakan penyidik juga menghadapi kendala karena saat petugas pertama kali tiba di lokasi kejadian, terdapat dugaan alat bukti yang sudah tidak berada di tempat.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik masih melengkapi dua alat bukti dan mencari keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Saat anggota datang ke TKP, diduga sudah ada alat bukti yang hilang,” kata AKP Wahono, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, Polsek Senduro bersama Satreskrim Polres Lumajang segera membentuk tim khusus untuk mempercepat penanganan perkara.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus tersebut akan mengarah pada penetapan tersangka karena penyidik masih menunggu pelaksanaan rekonstruksi oleh Tim Identifikasi Polres Lumajang.
Mengenai hasil autopsi, AKP Wahono menyebut pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat benturan keras pada bagian kepala yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah.
Ia juga menjelaskan bahwa luka-luka lain yang ditemukan pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi tidak disimpulkan sebagai akibat tindakan kekerasan.
Menurut penjelasan hasil pemeriksaan medis yang diterima penyidik, luka tersebut diduga muncul ketika korban berada dalam posisi tergeletak di atas tanah dengan perut terlilit karet ban dan kabel kawat tembaga.
Meski demikian, polisi menegaskan seluruh fakta tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan yang terus didalami melalui pemeriksaan saksi, alat bukti, serta analisis forensik.
Sementara itu, keluarga korban menyampaikan keterangan yang berbeda. Mereka mengaku semasa hidup, Nisarofatin beberapa kali bercerita mengenai persoalan rumah tangga yang dialaminya.
Keluarga bahkan menduga korban pernah mengalami kekerasan fisik.
Beberapa warga sekitar juga mengaku mengetahui adanya persoalan rumah tangga yang terjadi antara korban dan suaminya. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari keluarga dan masyarakat yang perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.
Keluarga berharap penyidik tidak hanya berfokus pada hasil autopsi, tetapi juga menggali seluruh fakta yang berkaitan dengan kehidupan korban sebelum meninggal dunia, termasuk memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kondisi korban.
Terkait dugaan permintaan uang, AKP Wahono membantah bahwa anggotanya meminta biaya autopsi.
Ia menjelaskan uang yang dimaksud bukan untuk membayar proses autopsi, melainkan hanya sebagai uang bensin.
“Itu bukan biaya autopsi. Ibarat mengirim surat lewat kantor pos ada biaya perangko. Yang dimaksud hanya uang bensin,” jelasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
Apabila dalam proses penanganan perkara ditemukan adanya pelanggaran etik maupun dugaan penyimpangan prosedur oleh aparat penegak hukum, mekanisme pengawasan internal maupun proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
( Red).