Hukum & Kriminal

Berkat Rekaman CCTV Unit Resmob Polrestabes Berhasil Menangkap Maling Motor di Madura

SURABAYA || tNews.co.id –  Seorang pria asal Dusun Narokan Desa Soket Dejeh, Tragah Kabupaten Bangkalan diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pada, Sabtu 03 April 2021 pukul 23.30 WIB, lantaran terlibat dalam kasus pencurian kendaran bermotor (Curanmor).

Diketahui, Pelaku bernama Rudianto (31) th ini berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Sukolilo Bangkalan Madura setelah dirinya beberapa hari diburu oleh petugas, sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri oleh pelaku itu milik korban. Faisal warga Pacar kembang 5C-1 Tambaksari Surabaya

Kasat reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian melalui Kanit Resmob Iptu Arief Rizky mengatakan dalam penangkapan tersangka ini berdasarkan  laporan dari korban bahwa dirinya mengaku telah kehilangan sepeda motornya yang di parkir di depan toko Donat.

Begitu mendapatkan laporan petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi hingga mengecek CCTV yang berada di lokasi kejadian perkara.

“Berdasarkan hasil rekaman CCTV akhirnya pelaku pencurian kendaran tersebut kami tangkap di wilayah bangka madura.”kata Arif. Minggu (11/04/2021).

Masih kata Arif. Ia menjelaskan, Dalam aksinya Tersangka Rudianto ini bersama temanya AI (DPO). Mereka berdua berboncengan naik sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam keliling mencari sasaran sepeda motor. Setelah mendapatkan targetnya, kedua pelaku ini selalu siap beraksi dengan bekal kunci model T.

Pada saat melintas di wilayah Tambaksari, kedua tersangka melihat ada motor Honda Scoopy yang terparkir di depan toko Donat. Kemudian tersangka Rudi melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci stir dengan menggunakan kunci letter T.

“Sementara, tersangka AI (DPO) membayang-bayangi dari belakang. Begitu motor yang diincar didapat, selanjutnya kedua tersangka membawa motor hasil curian itu ke Madura untuk dijualnya.”terang dia.

Lanjjut. Atif mengatakan, Dalam penyidikan, tersangka Rudianto mengakui bahwa dirinya pernah juga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pocong Bangkalan pada bulan Januari 2021 lalu bersama AI (DPO),

Pelaku sendiri mengakui jika di dalam rekaman CCTV saat mencuri motor berkaos hitam itu adalah dirinya. “Motor saya bawa ke Bangkalan Madura,” singkat pelaku Rudi.

Imbuhnya, selain pelaku ini kami juga mengamankan barang bukti diantaranya, 1 unit motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2015 Nopol L 6676 ZW, 1 lembar STNK motor Honda Scoopy Nopol L 6676 ZW, 1buah Jam tangan warna hitam milik pelaku, 1 buah kaos warna hitam milik pelaku, 1 buah Celana jeans, 1 buah kunci letter T, Rekaman CCTV dan kunci motor palsu.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa dan diamankan di mako Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka saat ini sudah ditahan dan sudah kami dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.”pungkasnya.

( tNews.co.id – @pen).

Related Articles

Back to top button