Hukum & Kriminal

Sediakan Layanan PSK Di Hotel, Mucikari Asal Jatiroto Lumajang Diringkus Polisi

LUMAJANG || tNews.co.id – Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan Unit PPA Polres Lumajang mengungkap kasus prostitusi online di Lumajang, polisi menahan satu muncikari dari Hotel.

“Sementara hotelnya kita sebut Sebuah hotel di Kab. Lumajang, ” kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta kepada wartawan tNews.co.id. Kamis (1/4/2021).

Mucikari yang ditahan berinsial DAS ( 34) Warga Dusun Kaliboto Lor Kec. Jatiroto Kab. Lumajang. DAS yang berperan sebagai muncikari lewat aplikasi percakapan WA dengan harga Rp 1-2 juta sekali pelayanan.

Foto // Barang Bukti

“Modus Awalnya saat MS menghubungi tersangka DAS untuk memesan Pekerja Seks Komersial kemudian tersangka DAS menyediakan Psk yaitu SW setelah sudah siap tersangka janjian ketemu di tempat yang sudah di tentukan yaitu di sebuah hotel di Kab. Lumajang, setelah itu I dan AH dan tersangka mengantarkan Psk tersebut kepada MS yang sudah menunggu di kamar Hotel, setelah sampai dan bertemu, MS memberikan uang kepada TERSANGKA sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) sebagai upah menyediakan PSK,” jelas Shinta.

Polisi memproses semua yang tertangkap itu dengan pasal : 506 KUHP junto pasal 296 KUHP, Barang siapa sebagai muncikari (souteneur) mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun,” terang Ipda Andrias Shinta.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang juga menegaskan selanjutnya, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini terkait adanya jaringan lain di hotel-hotel lainnya.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa manajemen hotel yang ketempatan transaksi prostitusi tersebut. Jika nantinya terbukti ada keterlibatan pihak hotel, maka bisa saja manajemen hotel tersebut menjadi turut terperiksa.

Bersama tersangka Mucikari tersebut, polisi mengamankan barang-barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F1s, warna gold dengan simcard 081913226XXX nomor whatshapp 081216062XXX, 1 (satu) unit Handphone merk VIVO 1806, warna merah muda, nomor sim card XL : 085939597XXX, Uang tunai Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah). Uang tunai Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) hasil dari menyediakan PSK. 1 (satu) buah kondom sudah terpakai dan 3 (tiga) buah kondom belum terpakai merk FIESTA.

( tNews.co.id // Hand). 

Related Articles

Back to top button