Hukum & Kriminal

Simpan Sabu Dalam Rumah, Pengedar Shabu Warga Pasirian Lumajang Ditangkap Polisi

LUMAJANG || tNews.co.id – Tim  Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu didalam rumah. Pelaku adalah AS ( 39) warga Desa Pasirian Kec. Pasirian Kab. Lumajang. Rabu (17/3/2021) sore.

AS diamankan lantaran terbukti menyimpan total berat keseluruhan Shabu seberat 0,4 gram dan barang bukti lainya di dalam 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi 5 (lima) buah potongan plastik ukuran kecil berisi Shabu, dibungkus kertas tisu serta isolasi warna hitam dan Sebuah bungkus rokok Gudang Garam (Surya) yang berisi Seperangkat alat hisap Shabu (Bonk) yang terbuat dari botol kaca bening dengan tutup warna hitam dan terdapat 2 (dua) buah lubang yang masing” terangkai dengan sedotan plastik bening.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno Melalui Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo SH, mengungkapkan penangkapan AS bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Desa Pasirian sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 15.00 Wib, pihaknya mendatangi TKP dan terbukti Terlapor (tersangka) ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dlm jual beli serta memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol. 1 jenis Shabu,” ucapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menemukan d narkotika jenis sabu seberat 0,4 Gram di dalam rumahnya.

Bahkan kepada petugas, pelaku mengaku jika barang haram tersebut akan diedarkan kepada pelangganya. “Benar itu milik saya, saya mendapatkan barang itu dari teman saya,” beber AKP Ernowo menirukan pengakuan pelaku.

Akibat Perbuatan Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

( tNews.co.id // Hand).

 

 

Related Articles

Back to top button