Hukum & Kriminal

Simpan Sabu Dalam Botol Shampo Lifebuoy Wanita Cantik Asal Kediri Diamankan Polisi

KEDIRI | tNews.co.id – Seorang wanita, berinisial SMAP (23) warga Dusun Geneng Desa/Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Jawa Timur, ditangkap Polisi, Minggu 7 Maret 2021.

SMAP merupakan IRT itu kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam botol shampo lifebuoy miliknya.

Hal itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono kepada tNews.co.id, Sabtu (13/3/2021).

AKP Ratmoko Budi Lartono menyebut, awalnya pihak Polres Kediri mendapatkan informasi adanya seorang wanita mengedarkan narkotika jenis sabu di depan penjagaan mako depan Mapolres kediri jalan PB Sudirman Kel. Pare. Kec. pare Kabupaten kediri.

Kemudian, Tim melaksanakan patroli lidik diseputaran jalan tersebut dan melihat ada seorang perempuan yang mencurigakan di depan kantor mapolres kediri.

“Saat wanita tersebut diamankan, tim melihat dalam botol shampo lifebuoy terdapat 2 paket narkotika jenis sabu digenggaman tangannya. Dan memang benar, dilakukan pengecekan ditemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu di dalamnya,” terang Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono.

Selanjutnya, tim melakukan interogasi mengenai asal kepemilikan barang haram tersebut. Kepada Polisi, tersangka SMAP mengakui barang tersebut didapatinya dari seseorang yang kini masih dalam kejaran aparat kepolisian.

“Dua paket narkotika jenis sabu – sabu seberat 3,52 gram, 1 botol sabun dan 1 ponsel diamankan sebagai barang bukti. Kini, tersangka dan BB telah diamankan ke Polres Kediri guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.

( tNews.co.id / RONI).

Related Articles

Back to top button