Tentara Nasional Indonesia

Koramil Krembangan Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Prokes di Depan Klenteng Mbah Ratu

SURABAYA, tNews.co.id  – Bertempat di Depan Klenteng Mbah Ratu Jl. Demak Kel. Morokrembangan Kec. Krembangan Surabaya dilaksanakan Apel kesiapan dan dilanjutkan dengan Operasi Yustisi oleh Tiga Pilar dalam rangka menciptakan Situasi Yang Kondusif untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 selama berlakunya PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Rabu (03/03/2021) pagi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 Wib diikuti oleh personel gabungan dari Koramil Krembangan, POM AL, Polsek krembangan, Satpol PP Kecamatan dan Staf Kelurahan Morokrembangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs Danramil 01 Krembangan Mayor Inf Sumarji, Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, S.Sos, MH., Camat Krembangan Agus Tjahyono, SSTP, MSI dan Lurah Morokrembangan Ibu Wiwid.

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Pjs Danramil Krembangan Mayor Inf Sumarji mengatakan, Kegiatan ini rutin digelar sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. “Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan terutama dalam penggunaan masker menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya.

Dari hasil yustisi kali ini didapatkan 4 orang pelanggar diberikan sanksi dilakukan Tilang KTP dan diberikan denda @ Rp. 150.000, ungkap mayor Sumarji.( Handoko).

Related Articles

Back to top button