Hukum & Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Kasus Curanmor, Narkoba Selama Sebulan Amankan 12 Tersangka dan 4 Tersangka Di Door

LUMAJANG, tNews.co.id – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno pimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat, Narkotika dan Okerbaya selama bulan Februari 2021 yang beroperasi di wilayah hukum Polres Lumajang. Konferensi pers berlangsung di Halaman Loby Gedung Mapolres Lumajang, Senin (1/3/2021).

“Pengungkapan kasus dengan TKP di Wilayah Lumajang pihaknya selama sebulan telah ungkap 9 kasus 12 tersangka dan 4 pelaku terpaksa ditembak karena saat ditangkap melawan Petugas.

Keberhasilan dan kinerja Kapolres Lumajang dan jajarannya tersebut disampaikan kepada awak media saat Konferensi Pers hari Senin (1/3) pukul 09.00 wib di Halaman Mako Polres Lumajang.

Perlu Diketahui, Untuk kasus kriminal ada 5 perkara yang diungkap, antara lain pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 3 perkara dengan 3 orang tersangka (1 pelaku ditembak), pencurian dengan kekerasan (curas) 1 perkara dengan 1 orang tersangka ditembak, dan 1 kasus pencurian hewan dengan 4 orang pelaku 2 ditembak.

Meskipun banyak pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diringkus dan diberi tindakan tegas terukur pada bulan Januari, namun hal itu tidak membuat pelaku kejahatan jera. Terbukti, Pada bulan Februari masih ada pelaku curanmor lain yang menyusul dengan ditindak tegas terukur, ” Ungkapnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres Lumajang mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada menjaga barang. Sebab ketidakwaspadaan warga ini menjadi pemicu timbulnya kejahatan.

“Rumah tidak dikunci, motor tidak dikunci ganda membuat timbulnya niat seseorang untuk melakukan kejahatan. Kami berharap jagalah keamanan diri kita pribadi dan jaga keamanan milik kita,” pungkasnya.

Sementara itu, pada kasus narkoba sendiri Kapolres Lumajang mengatakan  Satresnarkoba polres lumajang berhasil mengungkap hasil pencegahan peredaran dan penyalah gunaan narkoba, pihaknya berhasil mengungkap 4 kasus dengan mengamankan 4 tersangka, dengan rincian 3 kasus shabu dengan 3 tersangka dan 1 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan 1 orang tersangka.

Masih AKBP Eka Yekti Hananto Seno Menghimbau kepada orang tua harus tetap waspada dan selalu mengawasi anak-anaknya supaya tidak bermain-main dengan narkoba, begitu juga kepada guru di sekolah agar mengawasi setiap anak didiknya,” Ungkap Eka.

Kegiatan Ekspos Kasus Narkoba dan Curanmor ini berakhir sekira pukul 11.30 wib, dan seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung lancar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.( Handoko).

Related Articles

Back to top button