Evaluasi Penyebaran Virus Covid-19, Forkopimda Ngawi Gelar Rakor Bersama Danrem 081/DSJ
tNews.co.id || NGAWI – Forkopimda Kabupaten Ngawi bersama Danrem 081/DSJ melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi PPKM Mikro di Wilayah Kabupaten Ngawi, Kamis siang, (24/6/2021).
Rakor dilaksanakan pada pukul 12.15 WIB hingga 13.15 WIB di Aula Rupatama Parama Satwika Polres Ngawi baik secara langsung maupun online via zoom meeting atau virtual di Kantor Dinas, Badan, UPT dan Kecamatan lingkup Pemkab Ngawi.
Hadir dalam Rakor tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wabup Dwi Rianto Jatmiko, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf. Waris Ari Nugroho, Kasrem 081/DSJ Letkol Arh. Hany Mahmudi, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto, PJU Polres Ngawi, Kabag maupun Kadin terkait di lingkup Pemkab Ngawi, Kapolsek Jajaran Polres Ngawi, Danramil Jajaran Kodim 0805 serta Kepala UPT masing-masing di wilayah Kabupaten Ngawi.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, pada kesempatan tersebut memaparkan, bahwa kegiatan bidang pariwisata akan dievaluasi, yang mana tetap diperbolehkan dengan maksimal pengunjung maksimal 50% dari daya tampung saat kondisi normal.
Selain itu Bupati Ngawi juga menghimbau kepada pihak terkait agar di lokasi wisata wajib bermasker dan ditempatkan beberapa personil pengendalian dalam hal penerapan protokol kesehatan 5M.
Terkait hajatan, Bupati Ngawi mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini para pelaku usaha sewa sound system, terop Dan lain-lain untuk benar-benar ikut serta menerapkan Protokol kesehatan saat penyelenggaraan hajatan diantaranya ke depan waktu hajatan maksimal selama 2 jam dan boleh dilaksanakan pagi, siang dan sore sampai batas waktu maksimal sebelum Magrib.
Tidak hanya itu Bupati Ngawi juga meminta agar menerapkan sistem drive thrue dalam acara hajatan yaitu tamu datang, ngasih amplop dan penyampaian Nasi kotak untuk dibawa pulang.
“Wajib meningkatkan Operasi Yustisi setiap hari di lokasi-lokasi pertokoan, tempat wisata maupun tempat umum lainnya dengan membekali petugas dengan masker gratis serta memberi sanksi sosial kepada warga pelanggar,” imbuh Bupati.
Selain itu Bupati Ngawi juga menekankan untuk meningkatkan tracing kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 dari semula 10 orang menjadi 20 orang.
“Setiap 3 hari sekali, Kades wajib melaporkan rencana atau kegiatan hajatan nikah atau sunatan maupun pengajian dan giat lainnya kepada Camat dan diteruskan kepada Bupati Ngawi secara berjenjang,” tandas Bupati.
Bagi setiap Kapala Desa di lingkungan Kabupaten Ngawi, Bupati mewajibkan untuk mendata setiap warganya yang berwiraswasta dengan aktifitas keluar – masuk zona merah.
Sementara itu, Danrem 081/DSJ dalam Rakor tersebut menyampaikan, bahwa wilayah Kabupaten Ngawi saat ini Ranking 2 resiko tinggi penyebaran Covid-19 atau Zona merah di Jatim sehingga menjadi atensi dari pemerintah pusat.
“Tetap laksanakan pemantauan secara terus menerus terhadap pasien terpapar covid – 19, pasien yang sudah sembuh maupun meninggal dan laporkan,” tekan Danrem 081/DSJ.
Danrem 081/DSJ menekankan untuk memantau ketersediaan BOR (Bed Occupancy Rate) di Rumah Sakit rujukan untuk antisipasi jumlah ledakan pasien terpapar Covid-19.
Selanjutnya, bagi daerah yang mengalami peningkatan, Danrem 081/DSJ, mengajak untuk melaksanakan evaluasi secara berjenjang melalui Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, Kapolsek dan Camat.
“Laksanakan penyekatan orang yang keluar – masuk wilayah dengan memberdayakan Posko di Kampung Tangguh. Apabila terdapat daerah yang lockdown, harus diperhatikan ketersediaan logistik atau bantuan makanan,” tegas Danrem 081/DSJ.
Ditemui usai Rakor, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menerangkan, rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut status Kabupaten Ngawi sebagai zona merah guna menentukan strategi menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Kedepan kita akan metindaklanjuti himbauan Bupati Ngawi dan Danrem 081/DSJ dengan peningkatan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” tutup Akbp I Wayan Winaya.
( tNews.co.id – Handoko).