Pelaku Jembret Asal Gembong Meninggal di Toilet Polsek Gunung Anyar Surabaya 

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Jul 2026 15:56 217 Admin

SURABAYA, Jawa Timur// tNews.co.id –  Dugaan Kematian seorang terduga pelaku penjambretan asal gembong di dalam toilet Mapolsek Gunung Anyar, Polrestabes Surabaya, pada Minggu (19/7/2026), memunculkan tanda tanya.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terduga pelaku disebut masih dalam kondisi hidup saat diamankan warga sebelum dibawa ke kantor Mapolsek.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria tersebut diduga baru saja melakukan aksi penjambretan di kawasan Rungkut, Surabaya.

Setelah berusaha melarikan diri, ia mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara di depan SMP Negeri 62 Surabaya, wilayah Gunung Anyar.

Usai terjatuh, terduga pelaku kemudian diamankan warga. Sejumlah saksi menyebutkan kondisinya masih sadar ketika diserahkan kepada anggota Polsek Gunung Anyar.

“Masih hidup dan masih sadar waktu diamankan warga, lalu polisi datang dan membawanya ke Polsek Gunung Anyar,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi lain yang diterima redaksi menyebutkan, sesampainya di Mapolsek Gunung Anyar, terduga pelaku sempat meminta izin menggunakan toilet.

Namun tidak lama kemudian, pria tersebut dilaporkan meninggal dunia di dalam toilet Mapolsek Gunung Anyar.

Peristiwa tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait penyebab pasti kematian terduga pelaku. Bahkan, beredar dugaan adanya tindakan kekerasan yang diduga terjadi saat yang bersangkutan berada di dalam Mapolsek Gunung Anyar.

Dugaan tersebut disampaikan oleh seorang sumber internal yang menghubungi redaksi.

Demi pemberitaan yang berimbang awak media ini konfirmasi ke Kapolsek Gunung Anyar Kompol Tulus, Malah Kapolsek memilih bungkam, Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terduga pelaku diketahui merupakan warga kawasan Gembong, Surabaya.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kematian pria tersebut. Belum ada keterangan resmi apakah korban meninggal akibat luka yang diderita saat kecelakaan, memiliki kondisi medis tertentu, atau disebabkan faktor lain.

Kasus ini diharapkan dapat diusut secara transparan melalui penyelidikan menyeluruh. Apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur atau tindak pidana, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila kematian seseorang terjadi saat berada dalam penguasaan aparat penegak hukum, proses pemeriksaan internal maupun penyelidikan pidana dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, apabila ditemukan adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian, pelaku dapat diproses berdasarkan ketentuan dalam KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) sesuai fakta yang diperoleh dalam penyidikan.

( Red).

LAINNYA
error: Content is protected !!