
tNews.co.id, SURABAYA – Peristiwa berdarah yang menewaskan seorang perempuan berusia 50 tahun berinsial SH di kawasan Putat jaya, Sawahan kota Surabaya, Digelar pada Rabu 21 Oktober 20206.

Tapak pantauan media di lokasi Tersangka M Khoirul Anam (24) sedang dikeler petugas untuk memperagakan 55 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Diketahui, Penusukan itu dipicu persoalan utang Rp1 juta yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di kos korban dan lokasi pembuangan barang bukti di kawasan Simo Pomahan Baru.
Tersangka asal Sukomanunggal, Surabaya, dihadirkan mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek dengan kedua tangan diborgol menggunakan kabel ties.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung mengatakan, total 55 adegan diperagakan di dua lokasi tersebut. Sebanyak 44 adegan berlangsung di lokasi pembunuhan, sedangkan 11 adegan lainnya dilakukan di lokasi pembuangan barang bukti.
“Untuk TKP pertama, yaitu lokasi tempat eksekusi terhadap korban atau pembunuhan, tersangka memperagakan 44 adegan. Untuk lokasi kedua, TKP pembuangan barang bukti di TPA, ada 11 adegan,” katanya.
Berdasarkan rekonstruksi, pembunuhan tersebut bermula ketika tersangka mendatangi kos Suharti untuk menagih utang sebesar Rp1 juta. Uang itu rencananya digunakan tersangka sebagai modal keberangkatan ke Malaysia untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Namun, korban menyampaikan belum bisa membayar utang tersebut. Tersangka kemudian merasa sakit hati karena menilai jawaban korban tidak pantas. Ia lantas menawarkan agar korban menggadaikan ponsel atau emas untuk melunasi utang.
“Korban menyampaikan belum dapat membayar. Dia sakit hati karena saat menagih utang tersebut, tersangka merasa mendapat jawaban yang tidak pantas dari korban. Tersangka kemudian menawarkan agar korban menggadaikan ponsel atau emasnya,” ungkap David.
Ketika korban tidak menuruti permintaan tersebut, tersangka mengambil pisau dapur yang berada di belakang lemari untuk mengancam korban. Korban kemudian mendorong tersangka agar tidak mendekat.
Aksi saling dorong terjadi ketika tersangka berusaha mengambil ponsel korban. Dalam pergumulan tersebut, pisau yang dibawa tersangka mengenai dada kiri korban.
Setelah mengalami tusukan pertama, korban berteriak meminta pertolongan warga. Namun, tersangka kembali menusuk korban berkali-kali hingga meninggal dunia di lokasi kejadian dalam kondisi bersimbah darah.
( Hadi).