Bantuan SosialHalo PolisiPeristiwa

Dua Anggota Disebut Bertanggung Jawab atas Pemulangan Motor, Warga Desak Evaluasi Internal Polsek Klampis

Publisher: Redaksi tNews.Co.id

BANGKALAN, Madura II tNews.Co.id – Polemik pemulangan dua sepeda motor hasil razia dugaan balap liar di bulan suci Ramadhan terus bergulir.

Publik kini menyoroti internal Polsek Klampis setelah Kapolsek mengungkap bahwa pemulangan kendaraan dilakukan oleh dua anggotanya tanpa perintah langsung darinya.

Dua kendaraan yang sebelumnya diamankan yakni Yamaha Mio hitam Nopol M 3361 GJ dan Honda Beat hitam Nopol B 4486 SIF, diketahui telah dipulangkan kepada pemiliknya.

Dua kendaraan yang dipulangkan bersama sala satu anggota Polsek Kalmpis

Kapolsek Klampis Iptu Heri Dwi Irawanto membenarkan adanya pemulangan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan itu bukan atas instruksinya.

“Saat saya konfirmasi ke anggota, anggota saya mengakui bahwa dua kendaraan dipulangkan karena kendaraan tersebut bukan kendaraan yang dibuat balapan liar, melainkan kendaraan tersebut ditinggal pemiliknya saat anggota datang ke lokasi berdasarkan laporan adanya balapan liar,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua anggota yang bertanggung jawab atas pemulangan kendaraan tersebut adalah Bripka Galih dan Briptu Sahrul.

Nama keduanya kini menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan prosedur dan standar operasional yang digunakan hingga dua kendaraan bisa dipulangkan, sementara kendaraan lain yang turut diamankan hingga kini masih berada di Mapolsek.

“Kalau memang bukan untuk balapan liar, kenapa ikut diamankan? Dan kalau dipulangkan, apa dasar hukumnya? Kenapa hanya dua, yang lain tidak?” ujar seorang warga yang namanya kami rahasiakan.

Warga mendesak agar pimpinan Polsek Klampis melakukan evaluasi internal secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tambahan terkait mekanisme pemulangan kendaraan serta apakah akan ada langkah pembinaan atau pemeriksaan terhadap dua anggota yang disebut bertanggung jawab.

Publik kini menunggu transparansi dan ketegasan institusi kepolisian agar polemik ini tidak semakin melebar dan menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penegakan hukum.

Wartawan: Pak Hand
Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button