Isu Sabu 1 Kg Gegerkan Camplong, Polres Sampang Klaim Barang Bukti Hanya 23 Gram
Isu Sabu 1 Kg Gegerkan Camplong, Polres Sampang Klaim Barang Bukti Hanya 23 Gram


SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Terkait kabar penangkapan bandar narkotika jenis sabu-sabu, inisial MJ di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang disertai isu barang bukti mencapai kurang lebih 1 kilogram.
Pernyataan ini muncul di tengah ramainya perbincangan masyarakat Camplong terkait penangkapan terduga bandar sabu yang disebut-sebut melibatkan barang bukti dalam jumlah besar.
“Mohon izin, masih pendalaman. Mohon waktu,” tulis Kasi Humas Polres Sampang, saat dikonfirmasi tNews.co.id melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara Plh Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Indarta Hendriansyah, melalui pesan singkat WhatsApp, dirinya menjelaskan bahwa barang buktinya tidak sampai 1 kg. “Barang bukti tidak sebanyak itu, hanya 23 gram”, balasnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Camplong mempertanyakan minimnya keterbukaan informasi, terutama terkait isu barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang beredar luas dari mulut ke mulut.
Perlu diketahui, gabungan Kepolisian Polres Sampang, melakukan penggerebekan dirumah seorang bandar inisial MJ, dan polisi berhasil mengamankan Bandar Dan temanya bersamaan dengan barang bukti jenis sabu-sabu, pada Jumat, 9 Januari 2026, sore hari, di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id









