Halo PolisiHukum & Kriminal

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Ratusan Kasus Sepanjang 2025

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Ratusan Kasus Sepanjang 2025

SAMPANG, Jatim || tNews.co.id – Polres Sampang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, mengelar pera release ungkap 304 kasus tindak pidana sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 260 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 86 persen.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono saat jumpa pers menjelaskan bahwa, tindakan kriminal mencakup kasus kriminal umum (Krimum) dan kriminal khusus (Krimsus).

“Jumlah total kasus tahun 2025 sebanyak 304 perkara, terdiri dari 281 kasus Krimum dan 23 kasus Krimsus,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, kejahatan didominasi Curat dan Curanmor
Dari lima jenis kejahatan teratas, pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih mendominasi.

” Dari hasil laporan Curanmor 53 laporan, 34 kasus tuntas, Penipuan atau perbuatan curang 42 laporan, 38 tuntas, Curat 40 laporan, 37 tuntas, Penganiayaan 27 laporan, seluruhnya tuntas dan Kejahatan perlindungan anak 26 laporan, 23 tuntas,” tambahnya.

Selain itu, Polres Sampang juga menonjolkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan pembakaran, dengan total 29 kasus menonjol. 247 Tersangka Diamankan
Sepanjang 2025, polisi mengamankan 247 tersangka, yang mayoritas berjenis kelamin laki-laki 236 orang, Perempuan 11 orang, dewasa 218 orang dan Anak-anak 18 orang.

Dari total 280 lokasi kejadian (TKP), kejahatan paling banyak terjadi di kawasan permukiman warga, yakni sebanyak 138 TKP. Disusul jalan umum (54 TKP) dan lokasi lain seperti pasar, kantor, hingga tempat ibadah.

Polres Sampang menyatakan akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan kasus, serta upaya preventif guna menekan angka kejahatan di tahun mendatang.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.od

Related Articles

Back to top button