Tiga Tersangka Sudah P21, Lima DPO Justru Berkeliaran di Desanya: Ada Apa dengan Polres Sampang?
Tiga Tersangka Sudah P21, Lima DPO Justru Berkeliaran di Desanya: Ada Apa dengan Polres Sampang?


Sampang, Madura II tNews.co.id — Penegakan hukum dalam kasus penyerangan rumah mantan Kepala Desa Madulang, Siti Maimunah, kini kembali dipertanyakan. Meski tiga tersangka sudah dinyatakan P21, fakta di lapangan justru memperlihatkan ironi: lima orang lain yang telah ditetapkan sebagai DPO diduga masih bebas berkeliaran di kampungnya tanpa tersentuh penangkapan.
Dua tersangka pertama, berinisial O dan A, ditangkap pada Oktober 2024. Keduanya lebih dulu dinyatakan lengkap secara formil maupun materiil oleh Jaksa Penuntut Umum. Menyusul kemudian, pada Mei tahun 2025, satu tersangka tambahan berinisial H juga berhasil diamankan dan kasusnya turut dinyatakan P21.
Namun fakta lain justru memunculkan tanda tanya besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun tNews.co.id, masih terdapat lima orang yang berstatus DPO terkait peristiwa penyerangan tersebut. Ironisnya, menurut pengakuan korban Siti Maimunah, beberapa dari nama yang berstatus DPO itu justru masih sering terlihat di sekitar rumahnya.
“Yang DPO itu masih ada di rumahnya masing-masing. Bahkan saya sering lihat mereka lewat di depan rumah. Tapi entah kenapa polisi belum menangkap mereka,” ungkap Siti Maimunah kepada tNews.co.id.
Kronologi kejadian. Sekitar 40 Orang Serbu Rumah, Korban Dipukul dan Fasilitas Desa Dirusak
Peristiwa penyerangan yang menimpa Siti Maimunah terjadi pada Hari Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menceritakan bahwa sekitar 40 orang tiba-tiba datang membawa senjata tajam dan palu, lalu memaksa masuk ke rumahnya.
Para pelaku dikabarkan merusak pot bunga, papan nama kantor kepala desa, hingga berbagai fasilitas yang ada di halaman rumah. Tidak hanya itu, Siti Maimunah juga mengaku menjadi korban pemukulan.
“Saya dipukul massa perempuan tiga kali. Mereka masuk sambil merusak apa saja yang ada di depan rumah,” ujarnya.
Publik Bertanya: Mengapa DPO Masih Berkeliaran? Meski tiga tersangka telah diproses hingga tahap P21, keberadaan lima DPO yang masih bebas memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan penegakan hukum dalam kasus ini. Korban berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan menuntaskan seluruh tersangka yang terlibat dalam penyerangan brutal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Sampang, yaitu Kasi Humas belum memberikan keterangan resmi alasan belum diamankannya para DPO yang disebut-sebut berada di kampung halaman masing-masing.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id









