Laka Lantas di Kecamatan Ketapang Sampang, Dua Korban Pelajar Mengalami Luka-luka
Laka Lantas di Kecamatan Ketapang Sampang, Dua Korban Pelajar Mengalami Luka-luka


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsek Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Senin 7 Juli 2025, sekitar pukul 22:30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dan mobil Daihatsu Ayla Nopol L.1695.SJ, yang di kemudikan oleh Sitki (32) tahun asal Dusun Duwak Ondung, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sampang IPDA Gama Rizaldi, membenarkan atas insiden laka di Kecamatan Ketapang. “Pengemudi mobil Daihatsu Ayla mendahului kendaraan di depannya dan terlalu ke kanan. Sementara itu, dari arah berlawanan, pengendara sepeda motor Honda Vario membonceng penumpang. Karena jarak yang sangat dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, kecelakaan pun tidak dapat dihindari”.
IPDA Gama Rizaldi menambahkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang luka-luka, yaitu pengendara sepeda motor Alfin (15) tahun dan pembonceng Andi (15) tahun, keduanya asal Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
“Keduanya dilarikan ke RS Ketapang untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 10.000.000,” ujarnya.
Polres Sampang menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, pengemudi juga diimbau untuk istirahat pada tempat-tempat yang aman jika mengalami kelelahan atau mengantuk.
Dengan himbauan ini, diharapkan pengguna jalan dapat lebih waspada dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Wartawan: Rosi