Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu Sidoarjo Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih Tahun 2025
Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu Sidoarjo Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih Tahun 2025


SIDOARJO, Jatim II tNews.co.id – Desa Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tahun 2025.
Adapun Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui pembentukan koperasi yang dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan warga.
Sementara itu, Kepala Desa Ketimang Bapak Abd Wahab menyatakan Musdesus ini bertujuan untuk membahas dan memutuskan beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, seperti nama koperasi, jenis usaha, dan struktur pengurus.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat dilakukan melalui tiga model, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi eksisting, atau revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Ketimang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mempercepat pengentasan kemiskinan di pedesaan. Koperasi ini juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan, ungkapnya dengan penuh semangat yang tinggi.
Tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih:
– Sosialisasi: Pemerintah daerah melakukan sosialisasi program ke desa-desa untuk memperkenalkan konsep dan manfaat Koperasi Desa Merah Putih.
– Musyawarah Desa: Desa mengadakan musyawarah khusus untuk menentukan nama koperasi, jenis usaha, dan calon pengurus.
-Pengesahan Badan Hukum: Dokumen hasil musyawarah diajukan ke notaris dan kemudian ke Kementerian Hukum untuk pengesahan.
Dengan kerja sama antara pemerintah, perangkat desa, dan warga, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ketimang dapat menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
(MSH)