Nekat Curi Motor di Lokasi Parkir Tukang Cukur Gresik, Tiga Anak Dibawah Umur Ini Diamankan Polisi
Nekat Curi Motor di Lokasi Parkir Tukang Cukur Gresik, Tiga Anak Dibawah Umur Ini Diamankan Polisi


Caption Foto : Barang Bukti Sepeda Motor Korban
GRESIK, Jatim II tNews.co.id – Miris tindak pelaku kejahatan yang dilakukan 3 pelajar Sekolah Dasar ini melakukan upaya aksi pencurian di lokasi parkir depan pangkas rambut Jl. Raya Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kec. Gresik berhasil diamankan petugas, Selasa (18/3/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
Diketahui, ketiga pelajar di bawah umur ini nekat melakukan aksi kejahatan (mencuri kendaraan bermotor) dengan cara didorong. Namun nahas, aksi tersebut diketahui warga. Sehingga dapat langsung diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Gresik Kota.
Kapolsek Gresik, Iptu Suharto SH membenarkan kejadian tersebut, telah terjadi dugaan upaya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Gresik, yang dilakukan oleh tiga pelaku.
Korbannya adalah Ade Fajar Muslimin (35) warga Jl. Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kec. Gresik.
“Kejadian bermula pada Senin 17 Januari 2025 sekira pukul 12.00 Wib di rumah salah satu pelaku inisial F, yang mana ketiga pelaku berkumpul dengan maksud membuat rencana melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” terangnya.
Selanjutnya ketiga pelaku, lanjut Kapolsek, diduga pelaku inisial F (12), HR (9) dan NA (10) tahun masih berstatus pelajar SD berangkat ke warung alun alun Gresik dengan jalan kaki. Kemudian sekira pukul 18.30 Wib, ketiga pelaku mengecek lokasi di Jl. Harun Thohir Desa Pulopancikan Gresik.
“Niat jahat ke 3 pelajar ini timbul, Setelah itu ketiga pelaku kembali ke warung, selanjutnya pada hari Selasa 18 Maret 2025 pukul 01.00 Wib pelaku datang ke lokasi dekat pangkas rambut sambil melihat situasi sekitar.
Sekitar pukul 04.30 Wib pelaku F melakukan aksinya mengambil motor Yamaha Mio warna biru putih yang sedang diparkir, dimana kendaraan tersebut tidak di kunci,” Kata Kapolsek Iptu Suharto.
Modus ke tiga pelajar ini setalah berhasil melakukan pencurian dengan cara mendorong kendaraan R2 oleh pelaku F, tambah Suharto, Sementara pelaku berinisial HR dan NA mendorong dari belakang, dan saat berada di depan warung, ada saksi yang mengetahui ketiga pelaku mendorong sepeda motor Mio Nopol W 6784 MR, dan langsung menghubungi Reskrim Polsek Gresik Kota, bahwa ada anak yang sedang membawa kendaraan sepeda motor dengan cara didorong.
“Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Gresik.
” Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gresik Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Gresik Kota.
Saat dilakukan Introgasi oleh petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat (TKP), di antaranya, di Perumahan PPS Sepeda Motor Yamaha Mio, Alun alun Gresik Sepeda Motor Mio warna hitam putih, Gang Jl. Harun Thohir sepeda motor Honda Beat dan lokasi parkiran pangkas rambut Jl. Harun Thohir motor Yamaha Mio warna biru putih.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol W 6784 MR dan 18 kunci kontak diamankan di Polsek Gresik Kota untuk proses penyidikan, sementara kerugian materiil 6.000.000 dan masih dilakukan kordinasi dengan Unit PPA Polres Gresik karena pelaku masih di bawah umur.
( Pak Dhe Handoko).