Judi Balap Kelereng di Kecamatan Camplong Kebal Hukum, Pimpinan Kapolres Sampang Yang Baru Tak Berkutik
Judi Balap Kelereng di Kecamatan Camplong Kebal Hukum, Pimpinan Kapolres Sampang Yang Baru Tak Berkutik
(Keterangan Foto: Anggota Polisi Saat Berada di lokasi lapangan Balap kelereng yang tidak beroperasi)
SAMPANG, Jatim II tNews.co.id – Bentuk perjudian berkedok memang marak seperti perjudian kedok balap kelereng di Desa Dharma Camplong dan Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, masih beroperasi seperti kebal hukum.
Mengapa tidak. Sampai hari ini, kegiatan tersebut masih berlangsung dan tanpa ada tindakan dari pihak Kepolisian Polres Sampang maupun jajarannya yaitu Polsek Camplong.
Menurut beberapa narasumber yang namanya kami tidak publikasikan demi keamanannya, akunya pada wartawan media tNews.co.id, tepatnya pada Hari Kamis 6 Februari 2025, di Dusun Daman, Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, masih ada kegiatan judi berkedok lomba balap kelereng.
“Ada mas rame tadi judi balap kelereng di Dusun Daman, malah pemainnya banyak,” ucap narasumber pada wartawan media ini. Kamis (6 Februari 2015).
Dirinya juga menjelaskan, memang pada hari Senin 4 Februari 2025, sekitar pukul 22:30 Wib, ada anggota Polisi Polsek Camplong ke tempat lapangan kelereng di Desa Dharma Camplong.
“Senin mas ada anggota polisi kurang lebih 4 anggota, kelokasi lapangan kelereng itu tapi yang di samperin yang lapangan tidak ada pemain, sedangkan di lapangan judi sebelahnya yang banyak pemainnya tidak di samperin, aneh kan mas ,” tambahnya.
Mengingat dari keterangan narasumber, benar adanya atensi atau jatah dari pemilik lapangan judi kelereng, bahwa Kepolisian Polsek Camplong Backup lapangan judi kelereng tersebut.
Wartawan: Rosi
Publisher : H. Pak Dhe Han