Peristiwa

LIRA Gelar Aksi Demo di PTUN Sidoarjo, Desak Transparansi dalam Kasus Perkara 87

LIRA Gelar Aksi Demo di PTUN Sidoarjo, Desak Transparansi dalam Kasus Perkara 87

SIDOARJO, Jatim II tNews.co.id  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dari berbagai wilayah seperti Malang, Sidoarjo, Bangkalan, dan Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jl.Raya Juanda No.89 Sidoarjo pada Selasa (22/10/2024). Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi dalam perkara nomor 87/G/2024/TUN SBY, di mana mereka menduga adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus tersebut oleh Ketua Majelis Hakim.

Dalam aksinya, massa demonstran menuntut agar majelis hakim yang menangani perkara bersikap transparan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Mereka mencurigai adanya intervensi yang dapat memengaruhi proses peradilan, yang menjadi pemicu aksi protes LIRA.

Tuntutan Utama Aksi

Para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pengadilan, yang meliputi:

1. Transparansi dalam Proses Pemeriksaan
LIRA mendesak majelis hakim yang menangani perkara nomor 87/G/2024/TUN SBY agar transparan dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka berharap proses peradilan berjalan tanpa adanya campur tangan atau pengaruh eksternal yang dapat merusak integritas hukum.

2. Pengawasan Ketat dari Ketua Pengadilan
LIRA meminta Ketua Pengadilan TUN Sidoarjo untuk memperketat pengawasan terhadap jalannya peradilan, khususnya terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini. Mereka menginginkan proses pemeriksaan berjalan secara cermat dan adil.

3. Penolakan Jawaban dari Pihak Tergugat
Selain itu, LIRA menuntut majelis hakim untuk menolak seluruh jawaban dari pihak tergugat. Menurut mereka, tergugat tidak mampu memberikan bukti yang diminta, seperti warkah dan surat kuasa jual beli atas tanah yang menjadi objek sengketa, sehingga seharusnya jawaban tergugat ditolak.

 

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini sempat menarik perhatian masyarakat di sekitar PTUN Sidoarjo. Para demonstran berharap pengadilan mendengarkan dan merespons tuntutan mereka, demi terwujudnya keadilan dalam kasus yang sedang berlangsung.

Bupati LIRA Bangkalan, Sholihin, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa transparansi adalah aspek penting dalam proses peradilan. “Kami dari LIRA tidak akan tinggal diam jika ada indikasi ketidakadilan dalam proses hukum. Perkara ini bukan hanya soal sengketa, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Sholihin. Ia juga menekankan bahwa LIRA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi demonstrasi DPD LIRA dari berbagai daerah. Namun, perwakilan PTUN melalui Juru Bicara Mariana Ivan Junias, SH, MH, serta Humas Rahmadi dan Ary Sisetyoning Tiyas, SH, MH, telah menerima audiensi dengan para demonstran dan berjanji akan melaporkan hasilnya kepada majelis hakim yang menangani perkara.

( HR ).

Related Articles

Back to top button