Hukum & Kriminal

Tumpas Narkoba 2023, 16 Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjung Perak

Tumpas Narkoba 2023, 16 Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, JATIM, tNews.co.id  – Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur beserta jajaran menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru – 2023.

Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang berlangsung selama 12 hari sejak tanggal 14 – 25 Agustus 2023.

Polisi mengungkap sebanyak 13 kasus dan mengamankan 16 pengedar narkotika, dua diantaranya adalah perempuan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 35,43 gram dan 6,516 butir pil koplo ( LL).

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Yunizar Maulana saat konferensi pers Jum’at (01/09/2023) pagi.

Yunizar menambahkan, semua tersangka yang kita amankan ini mempunyai peran sebagai pengedar, termasuk dua orang perempuan ini.

Mereka rata- rata residivis dan pernah masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP). Jadi para tersangka ini pernah mendekam didalam penjara,” kata Yunizar.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka narkotika ini terancam pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) 132 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

( Pak D Hand).

Related Articles

Back to top button