Pemerintahan

Aliyadi Mustofa Ketua Komisi B DPRD Jatim, Serap Aspirasi Dari Jurnalis Terkait Raperda Pertembakauan

Aliyadi Mustofa Ketua Komisi B DPRD Jatim, Serap Aspirasi Dari Jurnalis Terkait Raperda Pertembakauan

SAMPANG, JATIM, tNews.co.id – Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa melakukan giat silaturrahmi bersama asosiasi Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), di Totampe Cafe di Desa Bira Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri seluruh anggota PJS, serta tujuan Ketua Komisi B DPRD Jatim, untuk menyerap aspirasi dari Jurnalis terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), karena insan pers adalah pilar ke empat Demokrasi

Menurutnya, peraturan raperda ini harus menguntungkan dan membela para petani bukan nantinya malah sebaliknya.

“apabila Raperda ini lebih menguntungkan para oknum pihak cukong, kami selaku Komisi B DPRD Jatim akan menolak raperda ini, maka dari itu kami meminta pendapat dan menyerap aspirasi dari para petani dan jurnalis”. Ucapnya

Sementara menurut Ketua Persatuan Jurnalis Sampang Faris Reza Malik juga menyampaikan aspirasinya, dalam aturan raperda itu harus benar-benar berpihak kepada para petani dan harus ada aturan jelas terkait tembakau basah yang masuk dari luar daerah.

” Di Tahun sebelumnya kami banyak temuan. Dimana, banyaknya tembakau basah dari luar daerah masuk ke madura, menurut kami apabila itu terjadi lagi, maka kualitas dari tembakau madura tidak asli lagi karena ada campuran tembakau dari luar dan imbasnya harga juga akan menurun”. Ujarnya.

( ROSI).

Related Articles

Back to top button