Blandong Kayu Asal Lebakharjo dan Dua Truck Diamankan Polda Jatim
Blandong Kayu Asal Lebakharjo dan Dua Truck Diamankan Polda Jatim


SURABAYA, tNews.co.id – Anggota Unit Ilegal loging Ditreskrimsus Polda Jatim dikabarkan telah mengamankan dua truk berisi kayu curian jenis sengon di kecamatan bringinharjo, Kabupaten lumajang, Kamis (30/3/2023).
Selain mengamankan dua truk berisi kayu curian, petugas kepolisian juga membekuk sang sopir bernama Zainuri alias Nur Celeng, warga Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kanit Ilegal Logging dan Pupuk Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Logos Bintoro.
“Iya benar, ada penangkapan kasus ilegal logging di Lumajang,” katanya, Kamis (11/5/2023).
Saat ini kata dia, Zainuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal logging dan dijebloskan ke ruang tahanan Ditahti Polda Jatim untuk barang bukti dua truck diamankan di kejaksaan Dampit malang.
( Pakde Hand).