Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, DPRD dan Pemerintah Daerah Tulungagung Resmi Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jul 2026 11:48 31 Admin

TULUNGAGUNG, Jawa Timur // tNews.co.id  – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna DPRD yang mengagendakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (23/7/2026).

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri kepala daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD.

Persetujuan bersama tersebut menjadi tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Keputusan ini menandai selesainya proses pembahasan yang dilakukan secara intensif antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Sementara itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah selanjutnya akan menyampaikan dokumen tersebut untuk proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui persetujuan bersama ini, DPRD dan pemerintah daerah kembali menunjukkan komitmen untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

( Eko ).

LAINNYA
error: Content is protected !!