Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Panel Diringkus Polisi Tambaksari

Dua Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Panel Diringkus Polisi Tambaksari

SURABAYA, tNews.co.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari membekuk dua pelaku pencurian kabel tembaga milik Ruang Panel AC Hi-Tech Mall, Jl. Kusuma Bangsa No. 116-118 Surabaya. Jum’at ( 17 Februari 2023).

Kedua pelaku merupakan warga Surabaya Berinsial MHJ ( 37) Warga Jalan Kebondalem 3/3 dan AR (42) Jalan Kenjeran 5/7-c Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji menjelaskan, kedua pelaku ditangkap Polisi di Jl.Kusuma Bangsa Surabaya, Saat Anggota gelar patroli kring serse melihat gelagat pelaku mencurigakan akhirnya menangkap dan memeriksa pelaku dan mendapatkan barang bukti tersebut

Keduanya ditangkap polisi atas dugaan terlibat dalam perkara pencurian kabel tembaga milik Ruang Panel AC Hi-Tech Mall.

Pencurian itu dilakukan baru kali ini, Apes bagi kedua pelaku saat akan melakukan aksi kejahatan kepergok polisi sekira pukul 19.30 Wib, keduanya berhasil menggondol 50 (Lima Puluh) biji potongan kulit pelindung tembaga.

“Atas kejadian pencurian ini, Hi-Tech Mall menderita kerugian hingga Rp.5 juta dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian,” sebutnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

( Pakde Handoko/ Red).

 

Related Articles

Back to top button