Peristiwa

Dokter Tidak Jaga Pada Malam Hari, Kapus Camplong Itu Sudah Sesuai Aturan

Dokter Tidak Jaga Pada Malam Hari, Kapus Camplong Itu Sudah Sesuai Aturan

SAMPANG, tNews.co.id – Menanggapi berita yang sebelumnya yang berjudul “Miris Pelayanan Puskesmas Camplong, Saat Malam Hari Dokter Dan Perawat Tidak Ngantor”, Kepala Puskesmas Camplong Dr Intan Retnosari memberikan tanggapan terkait aturan yang sudah ada.

Seperti keterangan sebelumnya dari salah satu perawat sukwan bahwa pada saat malam hari Dokter hanya via on call saja sedangkan perawat pegawai negeri sipil hanya sampai jam 9 malam.

Menurut keterangan Kepala Puskesmas Camplong Dr. Intan Retnosari, saat dikonfirmasi terkait aturan Dokter Jaga malam dirinya menyampaikan aturan yang sekarang sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau dokter, dari awal akat nya on call dan dari kemarin-kemarin sudah sudah begitu itu sudah sesuai aturan yang ada, kalau mau persis seperti rumah sakit minimal dokternya harus 6 dan harus fokus ke pelayanan tidak ada tugas manajerial dan tugas rapat”.

Kapala Puskesmas menambahkan, Kami berbeda dengan dokter yang ada dirumah sakit dimana kami ini mengikuti jam kerja artinya jam kita masuk harus kita patuhi, kalau dikatakan dokter jaga berarti sudah persis seperti rumah sakit, sedangkan untuk hari libur saja kita beda dengan dokter rumah sakit misalnya hari libur saja kita hanya hari minggu saja sedangkan dokter rumah sakit dua hari libur.

“Dari awal dokter kami tidak menyalahi karena tugas mereka sesuai aturan datang pagi pulang siang sesuai jam kerja. Kalau dipaksakan untuk jaga pada malam hari artinya harus di siapkan personil yang proporsional dan juga ada instruksi dari bapak Bupati Sampang”.

Dirinya menambahkan, Sedangkan pada saat malam hari apabila teman- teman itu membutuhkan sesuatu yang genting atau pasien banyak dan ada pasien sangat emergensi ketika dibutuhkan dokter akan datang. Untuk perawat yang pegawai negeri sipil aturan yang baru perawat harus ada yang PNS dari perintah Kadinkes baru beberapa bulan yang lalu.

“baru beberapa bulan yang lalu ada aturan dari Bupati melalui Kadinkes Sampang bahwa perawat yang jaga harus PNS, aturan tersebut masih dalam rintisan, tapi dalam plt saya saya sudah instruksikan untuk perawatan jaga harus perawat PNS”. Tambahnya

Perlu diketahui, jumlah Dokter yang berada di Puskesmas Camplong berjumlah 5 orang dan 1 dokter gigi, sedangkan perawan yang negeri sipil berjumlah 19 orang, untuk perawat yang sukwan 72 meliputi semua peran.

( Ros).

Related Articles

Back to top button