Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pembawa Sajam
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pembawa Sajam


PAMEKASAN, tNews.co.id ,- Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pamekasan telah menangkap sekelompok orang tepatnya di Jalan Raya Desa Ponjenan Kecamatan Batumarmar Pamekasan, saat melakukan operasi sikat Semeru pada hari Senin sore, (19 -09) yang lalu .
Informasi yang dihimpun dari anggota Iwo (ikatan wartawan online) Pamekasan , Samli dengan rekannya mengendarai mobil Inova warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) A. 1163. VQ. Mereka diberhentikan oleh pihak petugas di Jalan Raya Desa Ponjenan Kecamatan Batumarmar Pamekasan.
Saat dilakukan penggeledahan atau pemeriksaan, di dalam mobil petugas menemukan sejumlah Senjata Tajam (Sajam) yang dikendarai Samli bersama rekannya. Akhirnya, mereka diamankan ke Mapolres Pamekasan.
Saat team Iwo Pamekasan konfirmasi ke kasat Reskrim Pamekasan, Eka purnama S.H”fokus kita untuk mengamankan terduga kaitannya kepemilikan senjata Sajam yang itu termasuk sasaran operasi sikat ,Sajam, curanmor,curas premanisme,pungli,dan sebagainya dan ada di ketahui warga yang di duga memiliki senjata tajam sehingga team turun ke lapangan melakukan pengecekan setelah di periksa ditemukan senjata Sajam barang bukti nya ,ada golok dan celurit untuk saat ini kita amankan di polres.
Lanjut Kasatreskrim mengatakan bisa saja kita tahan, sangsi pidana 20 tahun,tentang undang-undang darurat.dalam proses itu ada restorative justice,kemudian sampai tanggal persidangan.
Nanti kita lihat kalau sekiranya Memang peristiwa sudah terulang. karena dari keterangan dan informasi dari penyidik bahwa dahulu sudah pernah di amankan yang bersangkutan ini sampai proses kejaksaan sampai ke pengadilan artinya ini adalah peristiwa terulang , kepemilikan senjata sajam,” ungkapnya.
Pewarta : Malik.