Halo Polisi

Acara Orkes Mantan Kades Sejati Nekat Langgar Aturan Perbup Dan Prokes

Acara Orkes Mantan Kades Sejati Nekat Langgar Aturan Perbup Dan Prokes

Pewarta : Ros.

SAMPANG, tNews.co.id – Mengundang kerumunan serta tampa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), acara pentas seni orkes di Desa Sejati Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, rawan penyebaran virus covid 19, . Jum’at (06/05/2022).

Pantauan media ini, Ada sekitar satu ribu lebih penonton yang memadati tempat yang di sediakan oleh tuan rumah (mantan Kades Sejati) dan tidak hanya itu musisi dari orkes tersebut tidak memakan masker, serta jarak antaran penonton berdempetan.

” Hal ini, berlawanan dengan aturan Prokes dimana saat berkerumunan harus jaga jarak serta mengunakan masker. Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini, masyarakat diminta untuk menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Anehnya lagi pihak gugus tugas Covid 19 Kecamatan tidak ada dilokasi untuk memberikan arahan.

Sementara Gugus Tugas Kabupaten saya dikonfirmasi oleh wartawan media ini melalui pesan WhatApp Racmad sugiono menyampaikan sudah memberikan izin.

“Ada pemberitahuan ke satgas covid -19 dan Polres, kami memberikan surat sesuai dengan ketentuan-ketentuan prokes, sedangkan dilokasi yang menjaga Tim satgas covid 19 kecamatan”.

Rahmad menambahkan, apabila melanggar aturan prokes pihaknya akan memberikan sangsi tegas sesuai aturan Perbub no 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegak hukum dan protokol kesehatan,” Tambahnya.

Related Articles

Back to top button