Pemerintahan

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW) Kepala Desa Pojok Kecamatan Campurdarat Tahun 2022 – 2025

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW) Kepala Desa Pojok Kecamatan Campurdarat Tahun 2022 - 2025

TULUNGAGUNG, tNews.co.id  – Pemilihan kepala desa antar waktu (paw) desa Pojok kecamatan campur darat. Sesuai didalam Permendagri 82 pada pasal 8 ayat(3).disebut kan, apabila kepala desa berhenti karena meninggal dunia, BPD(badan permusyawaratan desa) melaporkan kepada bupati melalui camat.hal ini yang dialami desa Pojok, maka dari itu, pemerintah desa Pojok menggelar Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala desa Pojok Kecamatan Campurdarat masa jabatan 2022 hingga 2025, pada Kamis 17/03/2023.

Acara PAW tersebut dihadiri forkopimcam campur darat, babinkamtibmas, babinsa,perangkat desa,BPD, LPM, PKK, karang taruna, serta RT RW, dan tokoh masyarakat.

Dari ketiga Calon yang ada Masing-masing mendapat suara sebagai berikut,Nomer urut 1,Harianto mendapatkan suara sejumlah 1,Nomer Urut 2,Ismiati mendapatkan 48 suara sah. Nomer urut 3,Trimo Widodo mendapatkan 26 suara sah,dan ada dua kartu surat suara yang tidak sah,dari 78 Hak suara.

Dari hasil perhitungan tersebut,dapat di pastikan Ismiatin menang Mutlak dalam Pemilihan kepala desa antar waktu (Paw )desa Pojok kec campur Darat.

Sapani Selaku PJ kades Pojok menyampaikan Ucapan “selamat serta mengharapkan untuk kedepannya Desa pojok Lebih maju di bawah kepemimpinan Ismiati”

“Selamat dan sukses kepada Bu Ismiati atas terpilihnya menjadi PAW Kades Pojok,Semoga Pemerintah desa Pojok untuk kedepannya lebih Baik,maju,dan mampu bersaing dengan desa lain.dibawah kepemimpinan Bu is”.pungkasnya(ags).

Related Articles

Back to top button