Hukum & Kriminal

Warung Sabu Dijalan Sidorame Diobrak Polisi,  4 Pecandu Sabu Dan Bandar Diringkus 

SURABAYA | tNews.co.id – Penggrebekan tempat ajang pesta sabu di jalan sidorame tepatnya di pinggir kali Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir Surabaya .di obrak – abrik oleh anggota Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kemaren Sabtu, (13/3/2021).

Dalam Penggrebekan itu sedikitnya polisi berhasil mengamakan Empat orang pelaku yaitu. YM (16), MA (20) AD (20) dan DA (20). Ketiganya merupakan warga Jalan Kali Mas Baru Surabaya. Mereka diamakan Ketika berada didalam gubuk dan saat itu akan melarikan diri disaat petugas datang kelokasi.

Baca Juga : https://tnews.co.id/2021/03/14/simpan-sabu-dalam-botol-shampo-lifebuoy-wanita-cantik-asal-kediri-diamankan-polisi/

“Empat orang tersangka ini merupakan pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu- sabu,” sebut Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus, minggu (14/03/2021)

Masih kata Ariyanto, penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah bilik (gubuk) yang berlokasi di pinggir kali Sidorame, selalu terlihat adanya aktifitas yang mencurigakan. Dimana gubuk tersebut sering didatangi oleh banyak orang yang tidak dikenal.

kemudian kami turunkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga diperoleh informasi yang akurat dan melakukan penggerebekan dan hasilnya kami mengamakan empat orang terduga pengguna berikut bandarnya.

“Sementara 1 orang tersangka kini masih berstatus pelajar berinisial Z (14) juga warga Jalan Kali Mas Baru Surabaya,” imbuhnya.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita dan mengamankan puluhan alat hisab (bong) yang diduga milik para pelaku.

Keempat tersangka berikut barang bukti (BB) kini sudah diamankan ke kantor Mapolsek Semampir Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebuh lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”tutupnya.

( tNews.co.id / @pen). 

Related Articles

Back to top button