Proyek Irigasi Rp100 Juta Tambakrejo Disorot, Ketua Poktan Mengaku Tak Tahu Pelaksanaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Okt 2026 12:59 3 Admin

GRESIK, tNews.co.id – Proyek pemeliharaan jaringan irigasi tersier senilai Rp100 juta yang bersumber dari APBN 2026 di Dusun Gumining, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, menuai sorotan. Ketua kelompok tani (Poktan) mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan yang membawa nama kelompoknya tersebut.

Menurut keterangannya, pekerjaan justru lebih banyak ditangani bendahara Poktan. Pengakuan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan anggaran, pembagian tanggung jawab pengurus, serta sistem pendampingan dan pengawasan proyek.

Bendahara Poktan juga mengungkapkan keluhannya. Ia menyebut pelaksanaan proyek berpotensi membuat pihaknya merugi karena terdapat kewajiban pajak serta pengeluaran yang dikaitkan dengan konsultan.

Bahkan, menurut keterangannya, kelompok tani sejak awal sebenarnya tidak ingin menerima kegiatan tersebut. Bendahara juga mengaku pekerjaan konstruksi bukan bidang yang dikuasainya.

Keterangan mengenai pengeluaran yang disebut berkaitan dengan konsultan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut: apakah tercantum dalam RAB atau dokumen resmi kegiatan, berapa nilainya, untuk kepentingan apa, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya.

Pekerjaan tersebut disebut memiliki volume sekitar 110 meter pada sisi kanan dan kiri dengan tinggi 90 sentimeter. Tenaga kerja yang semula sekitar 10 orang kini disebut tinggal empat pekerja.

Sorotan lain muncul pada aspek keselamatan kerja. Para pekerja disebut tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) dengan alasan tidak dianggarkan. Hal tersebut perlu diverifikasi terhadap RAB, dokumen teknis, dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

Dengan sejumlah keterangan tersebut, dinas dan instansi berwenang diharapkan segera turun ke lokasi melakukan monitoring dan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya terhadap fisik bangunan, tetapi juga mencocokkan volume, spesifikasi, kualitas pekerjaan, RAB, penggunaan anggaran, mekanisme pendampingan, hingga pengeluaran yang disebut berkaitan dengan konsultan.

Transparansi diperlukan mengingat kegiatan tersebut menggunakan uang negara yang bersumber dari APBN. Hasil monitoring juga penting untuk memastikan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat kepada petani.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari instansi terkait maupun pihak konsultan belum diperoleh secara lengkap. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Catatan Redaksi: Keterangan dalam pemberitaan ini bukan kesimpulan telah terjadi penyimpangan. Dugaan maupun informasi terkait pengelolaan anggaran dan pengeluaran tertentu harus dibuktikan melalui dokumen, klarifikasi para pihak, serta hasil pemeriksaan instansi yang berwenang.

( HEN).

LAINNYA
error: Content is protected !!