Sadis !! Istri Siri dan Anak  Tewas  Dibunuh Suami Siri, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim 

waktu baca 3 menit
Senin, 26 Okt 2026 12:23 8 Admin

Caption Foto : Pelaku Diamankan Jatanras Polda Jatim 

SURABAYA, tNews.co.id  – Jatanras Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), yang dilaporkan hilang sejak Oktober 2026.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap suami siri Dini, Pelaku: Seorang pria berinisial DBM (Dwi Bagus Martono), yang merupakan suami siri korban di wilayah Jombang Kota pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.Setelah pelaku bersembunyi dalam pelarian selama 15 hari.

Sementara itu, kasubdit jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan penyelidikan terhadap laporan kehilangan ibu dan anak tersebut mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan.

“Beredar berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu berhasil kita ungkap ternyata akibat tindak pidana pembunuhan,” kata Jumhur.

Diketahui, Korban Dini dan anaknya tidak ada kabar sejak 20 September 2026. Sebelum kehilangan kontak, Dini disebut sempat terlibat pertengkaran di sebuah warung ayam penyet di Ponorogo. Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Masih kata Jumhur, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan selama mendalami kasus tersebut. Penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dini diduga dibunuh di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun. Korban diduga meninggal setelah dicekik saat terjadi pertengkaran.

“Karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel,” ujar Jumhur.

Setelah kejadian tersebut, korban diduga dibawa keluar dari hotel. Sementara itu, anak Dini, AGF, diduga dibunuh di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.

“Anaknya sendiri pun diperlakukannya sama, tapi beda tempat, di dalam mobil,” lanjut Jumhur.

Polisi juga mendalami dugaan upaya pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Jumhur, jasad korban diduga berusaha dihancurkan melalui sejumlah cara, termasuk dibakar, dipotong, hingga bagian tubuhnya digiling.

“Pembunuhannya itu berantai. Dengan cara membakar dan memotong, menggiling bagian-bagian,” ungkap Jumhur.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menemukan bagian tubuh korban serta memastikan lokasi yang digunakan untuk membuang atau menyembunyikan sisa-sisa jasad tersebut. Polisi juga menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi sejak Dini dan anaknya dilaporkan hilang.

Sempat Ikut Melapor Hilang

Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah keberadaan terduga pelaku ketika keluarga korban melaporkan hilangnya Dini dan anaknya. Menurut Jumhur, Dimas sempat datang bersama keluarga korban dari Bogor ke Polres Madiun Kota untuk melaporkan kehilangan tersebut.

Kondisi itu membuat keluarga korban sempat meyakini bahwa Dini dan anaknya benar-benar hilang. Namun, polisi kemudian menemukan sejumlah kejanggalan sehingga penyelidikan dilakukan lebih mendalam.

“Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan itu memang tadinya dipercayai hilang, tapi kita dari Polda backup menilai ada kejanggalan-kejanggalan,” jelas Jumhur.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Kendaraan yang diamankan antara lain Mitsubishi Pajero, Karimun, serta sepeda motor.

“Barang bukti yang diamankan mobil, unit Pajero, Karimun, sepeda motor, sarana,” kata Jumhur.

Polda Jatim menyatakan pengungkapan lebih lengkap mengenai perkara ini akan disampaikan dalam rilis resmi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bersama Kapolda Jatim.

Polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku, menelusuri barang bukti, serta mencari bagian tubuh korban untuk memperjelas rangkaian dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

( Pak Dhe).

LAINNYA
error: Content is protected !!