PROBOLINGGO, Jatim II tNews.co.id – Jajaran Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan menangkap tujuh orang tersangka yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penindakan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi menerima laporan warga dan melakukan penyelidikan intensif.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kriminalitas,” ujar AKBP Wahyudin Latif, Sabtu (25/4/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan hasil curian, senjata tajam, serta peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka disebut beraksi dengan berbagai modus, mulai dari merampas barang milik korban di jalan hingga membawa kabur sepeda motor yang terparkir di area umum.
Penyidik saat ini juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan para pelaku dengan jaringan kejahatan lain yang lebih besar.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain maupun kelompok yang terlibat,” tambahnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menemukan dua unit sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemilik sahnya.
Dua korban yang menerima kembali kendaraannya masing-masing merupakan seorang karyawan minimarket dan seorang pengemudi ojek online.
Kapolres menegaskan, pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menghadirkan keadilan dan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus menangkap pelaku, tetapi juga berusaha mengembalikan hak korban yang dirugikan,” tegasnya.
Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ke depan, kepolisian berjanji akan terus menggencarkan patroli dan operasi penindakan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Probolinggo.
Saat ini, ketujuh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Redaksi







